Nasib guru agama di sekolah negeri kini seperti bola panas yang terus dilempar tanpa arah. Mereka, yang mayoritas berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK), merasa menjadi korban diskriminasi tunjangan profesi guru (TPG). Ketidakpastian ini kian mencuat karena dua kementerian besar, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), memilih lepas tangan dalam urusan pembayaran tambahan TPG mereka.
Susi Maryani, Wakil Ketua ASN PPPK Sumatera Selatan, dengan lantang menyuarakan keresahannya. “Kami ini guru agama yang juga mengajar di sekolah negeri. Tapi, TPG tambahan sebesar 50 persen untuk tahun 2023 dan 100 persen untuk 2024 belum juga cair. Sementara guru mapel lainnya sudah menikmatinya,” ungkapnya dengan nada penuh kekecewaan.
Dua Kementerian, Nol Solusi
Masalahnya sederhana namun mematikan: dualisme. Guru agama diangkat oleh Kemendikbudristek, namun TPG mereka seharusnya dibayarkan oleh Kemenag. “Kemenag bilang tidak ada anggaran, begitu juga Dinas Pendidikan. Kami jadi seperti anak tiri yang tak diakui kedua orang tua,” tambah Susi.
Bayangkan, ketika guru mapel lain sudah mendapatkan tambahan TPG THR dan ke-13 pada tahun anggaran 2023, para guru agama hanya bisa gigit jari. Bahkan, kekhawatiran terbesar adalah tunjangan tahun 2024 yang dijanjikan sebesar 100 persen juga akan berakhir di angin lalu. “Kami ini guru ASN PPPK, tapi diperlakukan seperti warga kelas dua di negeri sendiri,” sergahnya.
Janji Manis Pemimpin Baru
Keresahan para guru agama ini diperparah oleh janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang belum terealisasi. Tambahan gaji sebesar Rp2 juta untuk guru ASN maupun honorer yang menjadi salah satu janji utama Presiden hingga kini tak juga terlihat bayangannya. “Kalau tunjangan sertifikasi dari dulu memang ada mekanismenya. Tapi, ini tentang keadilan dan janji pemerintah. Kami tidak ingin terus menjadi korban birokrasi yang berbelit,” keluh Susi.
Masih Menanti Keajaiban
Tak dapat dipungkiri, kondisi ini membuat guru agama di sekolah negeri merasa nelangsa. Mereka sudah membayangkan tambahan TPG tersebut untuk menopang kebutuhan hidup, terutama menjelang akhir tahun. Namun, harapan itu kini terombang-ambing.
“Mungkin bagi pemerintah ini hanya soal anggaran. Tapi bagi kami, ini soal harga diri dan kesejahteraan,” ungkap Susi lirih. Para guru agama kini mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika tidak ada kejelasan pembayaran tambahan TPG. “Kalau guru mapel lain bisa cair, kenapa kami tidak? Apakah karena kami mengajar agama?” tanyanya retoris.
Akar Masalah dan Harapan Solusi
Permasalahan ini mencuat karena kurangnya koordinasi antara Kemendikbudristek dan Kemenag. Menurut pengamat kebijakan publik, Andi Suryanto, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. “Ini bukan hanya soal uang, tapi juga tentang keadilan sosial. Jika tidak segera diselesaikan, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa tergerus,” ujarnya.
Sementara itu, para guru agama hanya bisa berharap bahwa 2024 akan membawa perubahan. Dengan janji tambahan TPG yang belum cair dan janji kampanye yang belum terealisasi, mereka tetap mengabdi dengan setia, meski keadilan masih jauh dari genggaman.
“Kami ini bukan meminta lebih, hanya meminta hak kami. Tapi, apa daya, kami hanya guru agama,” tutup Susi, dengan nada yang menggambarkan rasa lelah dan kecewa yang mendalam.
Apakah ini potret keadilan di negeri yang menjunjung tinggi pendidikan? Ataukah ini hanya awal dari episode panjang ketidakadilan bagi mereka yang memilih mengabdi untuk mencerdaskan bangsa?”


















