Pembangunan kantor Wali Kota Mataram yang baru, direncanakan berdiri megah di kawasan Jempong, kini jadi topik hangat. Bukannya mulus, proyek dengan rencana anggaran mencapai Rp 250 miliar ini justru terjebak dalam labirin masalah lahan, yang seakan-akan menggantung nasib proyek tersebut di ujung tanduk.
Ironisnya, meski sudah dirancang sejak 2016 lengkap dengan desain ala Gedung Putih, faktanya lahan yang tersedia baru 40 are dari kebutuhan total 2 hektare. Plang aset yang kokoh berdiri di pintu masuk lahan itu hanya menjadi saksi bisu dari polemik yang belum selesai. Di depan gerbangnya? Ada toko buah “Istana Buah” yang dengan percaya diri memamerkan etalase, seolah-olah proyek kantor wali kota bukan urusannya.
“Masih ada lahan milik pribadi di sana, dan sampai sekarang belum sepenuhnya dibebaskan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman. Pernyataan itu bagai siraman bensin pada api yang sudah menyala. Bahkan, ada lahan seluas 20 are milik dr. Mawardi, mantan Direktur RSUP NTB, yang hingga kini masih jadi tanda tanya besar. Lahan ini, menurut rumor, sudah mulai dibangun permanen menjadi konter handphone dan toko buah.
Mimpi Gedung Putih yang Terkepung
Lahan di dekat kantor PT Varindo Lombok Inti milik Pemkot ini pun, kini malah jadi area belajar mengemudi mobil. Reklame-reklame besar yang berdiri megah di kawasan tersebut hanya memperparah kesan “terbengkalai.” Dengan groundbreaking yang ditargetkan awal 2025, banyak pihak pesimis proyek ini akan berjalan sesuai rencana. “Kalau masalah lahan ini tidak segera selesai, saya tidak yakin proyek ini bisa dimulai sesuai target,” kata seorang pengamat kebijakan publik.
Pemerintah Kota Mataram sebenarnya sudah mencoba negosiasi sejak lama, namun selalu mentok. Mantan pemilik lahan justru terlihat nyaman membangun bisnis permanen di atasnya. Tentu saja, ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah yang dianggap lamban dalam merampungkan masalah fundamental seperti pembebasan lahan.
Desain Mewah, Realita Semrawut
Desain gedung yang disebut-sebut menyerupai Gedung Putih Amerika Serikat ini dirancang untuk menjadi ikon baru Kota Mataram. Namun, apa gunanya desain mewah jika tanahnya saja masih diperebutkan? Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, mengakui masih ada lahan yang belum dibayar. “Negosiasi masih berjalan, tetapi belum ada kesepakatan harga dengan pemilik lahan,” katanya.
Hal ini tentu memperpanjang daftar pekerjaan rumah Pemkot. Di tengah rencana besar yang membutuhkan kucuran APBD sebesar Rp 17 miliar untuk tahap awal, warga justru menyaksikan lahan proyek ini berubah menjadi area usaha.
Solusi atau Ilusi?
Rencana pembangunan yang akan dilakukan bertahap selama tiga tahun hingga 2027 ini kini menjadi sorotan. Apakah Pemkot mampu menuntaskan sengkarut ini? Atau proyek ini hanya akan menjadi angan-angan yang tersandera konflik lahan? Ketua DPRD Kota Mataram bahkan menyebutkan, jika ini tidak segera dituntaskan, proyek ini berpotensi gagal.
Sementara itu, masyarakat sekitar tampak bingung. Ada yang skeptis, ada pula yang pesimis. “Kalau sekarang saja masih rebutan lahan, bagaimana mau bikin gedung megah?” celetuk seorang warga. Sebagian warga justru menyarankan agar Pemkot lebih realistis dengan anggaran dan situasi, fokus pada pembenahan aset terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan.
Menuju 2027: Jalan Panjang atau Jalan Buntu?
Dengan target rampung tahun 2027, Pemkot diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini sebelum masa jabatan wali kota berakhir pada 2029. Namun, waktu terus berjalan, dan proyek ini masih seperti kaset yang diputar berulang kali: rencana ada, eksekusi nihil.
Pembangunan kantor Wali Kota Mataram yang baru bukan hanya soal gedung megah, tapi juga menjadi cerminan bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola aset, menyelesaikan konflik, dan mewujudkan janji-janji pembangunan. Jika terus begini, mimpi “Gedung Putih” di Jempong bisa berubah jadi “Gedung Abu-Abu” yang hanya menyisakan kontroversi dan papan reklame.
Mataram, ayo tunjukkan kita bisa lebih baik dari ini


















