banner 728x250
Berita  

Pegadaian Mandiri di NTB, Geliat Bisnis Gadai Tak Berizin, OJK Pasang Target ‘5 Masuk, 50 Keluar’!

banner 120x600
banner 468x60

Siapa sangka, di balik gemerlap bisnis kecil-kecilan di NTB, ada satu sektor yang diam-diam ramai digeluti: pegadaian mandiri! Tapi tunggu dulu, tidak semua usaha ini beroperasi dengan legalitas yang jelas. Bahkan, data terkini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mengungkap bahwa dari sekian banyak usaha gadai mandiri, baru empat saja yang sah terdaftar. Ada satu lagi yang sedang dalam proses. Sisanya? Masih menjadi “hantu” di pasar.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, mengibaratkan situasi ini seperti gunung es. “Banyak yang sudah daftar ke kami, tapi jumlah yang belum juga tidak kalah banyak. Kami sudah laporkan beberapa kasus ke Satgas Pasti,” ungkapnya, Kamis (26/12), di Mataram.

banner 325x300

Legal Itu Keren, Ilegal Itu Ngeri!
Bagi yang masih ragu-ragu, Rudi menegaskan betapa pentingnya legalitas dalam usaha pegadaian. “Kalau sudah legal, nasabah aman, pelaku usaha juga punya perlindungan hukum. Kalau ada masalah, ada jalur aduan yang jelas. Misalnya melalui APPK (Aplikasi Perlindungan Konsumen) kami,” tambahnya.

Konsumen, katanya, akan merasa lebih nyaman jika berurusan dengan pegadaian yang memiliki izin resmi. Selain itu, pelaku usaha pun bisa tidur nyenyak tanpa harus khawatir digerebek Satgas Pasti. “Legal itu keren, dan pastinya aman,” selorohnya.

Fenomena ‘Gadai Kampus’ dan ‘Pinpri’
Namun, masalahnya, usaha gadai pribadi masih mendominasi di NTB. Dengan skema yang sederhana—menjaminkan kendaraan, handphone, surat kendaraan, hingga emas perhiasan—bisnis ini menjadi pilihan cepat bagi masyarakat yang butuh dana darurat. Mirisnya, praktik semacam ini sering ditemukan di lingkungan kampus. “Kita sebut ini lebih ke arah pinjaman pribadi atau pinpri. Tapi ingat, ini tidak ada perlindungan konsumen sama sekali,” jelas Rudi.

Target OJK: ‘5 Masuk, 50 Keluar’
Tahun 2024, OJK NTB memiliki target besar: mendaftarkan sebanyak mungkin pegadaian mandiri dan memangkas keberadaan usaha ilegal. “Kami ingin ada 5 pegadaian baru yang terdaftar di semester pertama. Kalau bisa, 50 persen usaha ilegal berhenti beroperasi,” ujarnya optimistis.

Namun, ini bukan pekerjaan mudah. Edukasi menjadi kunci. OJK sudah gencar memberikan literasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar memahami bahaya usaha gadai tanpa izin. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena tergiur proses yang cepat, tapi penuh risiko,” tegas Rudi.

Gadai Sah, NTB Tangguh
Dengan langkah ini, OJK NTB berharap bisa menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. Pegadaian yang terdaftar tidak hanya menjadi bagian dari perekonomian formal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kami ingin NTB dikenal sebagai provinsi dengan bisnis yang bersih dan berdaya saing. Gadai sah, NTB tangguh!” pungkasnya.

Jadi, bagi Anda yang sedang mempertimbangkan bisnis gadai, ini saatnya untuk berbenah dan mendaftar di OJK. Ingat, bisnis yang legal bukan hanya soal izin, tapi juga investasi kepercayaan konsumen. Siap bergabung menjadi bagian dari ‘Tim Gadai Sah’? Jangan sampai ketinggalan, karena masa depan bisnis Anda dimulai dari sini.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *