banner 728x250

Ujian Kemandirian Fiskal NTB, Saat Ketergantungan pada Pusat Menjadi Alarm Ekonomi Daerah

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp1 triliun menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemotongan tersebut bukan sekadar penyesuaian angka dalam neraca keuangan, tetapi menjadi ujian nyata terhadap kemandirian fiskal daerah yang selama ini masih bergantung besar pada aliran dana pusat.

Data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu menunjukkan, alokasi TKD NTB turun dari Rp3,4 triliun menjadi sekitar Rp2,4 triliun. Dampaknya dipastikan merembet langsung ke penyusunan APBD Murni Tahun 2026, terutama pada sektor belanja publik.

banner 325x300

“Kalau ditanya apakah berdampak, pasti berdampak terhadap formulasi belanja daerah kita,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD NTB, Raden Nuna Abriadi, Kamis (10/10). Ia menegaskan, sekitar 70 persen struktur APBD NTB masih disangga oleh dana transfer pusat, yang berarti setiap kebijakan fiskal nasional akan langsung mengguncang stabilitas keuangan daerah.

Menurut Raden Nuna, kondisi ini harus dibaca bukan sebagai bencana fiskal, tetapi sebagai “wake-up call” bagi NTB untuk mulai membangun daya tahan ekonomi daerah (local fiscal resilience) melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sinyal serupa disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD NTB, Syamsul Fikri. Ia menilai bahwa optimalisasi PAD di NTB masih bergerak di jalur konservatif. “Pemprov masih bertumpu pada sumber konvensional seperti pajak kendaraan, retribusi jasa umum, dan pengelolaan aset lama. Padahal, potensi baru seperti pariwisata, ekonomi kreatif, hingga digitalisasi layanan perizinan belum tergarap optimal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya kontribusi BUMD terhadap PAD. Beberapa BUMD bahkan masih bergantung pada kucuran dana APBD tanpa mampu menghasilkan dividen berarti. “BUMD jangan jadi beban. Kalau tidak memberi hasil, perlu dievaluasi secara total,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, menambahkan bahwa daerah harus berani memperluas basis pajak dan menata ulang pengelolaan aset strategis terutama di tiga Gili (Trawangan, Meno, Air) yang selama ini belum dimaksimalkan secara produktif.
“Optimalisasi aset daerah dan penerapan retribusi digital pariwisata bisa jadi solusi konkret memperkuat PAD,” jelasnya.

Ia bahkan menyarankan agar Pemprov mulai mengkaji pajak hijau (green tax) untuk aktivitas ekonomi berbasis lingkungan, sejalan dengan tren fiskal berkelanjutan di tingkat nasional.

Kemandirian fiskal, kata Pelita, bukan hanya soal meningkatkan pendapatan, tapi tentang membangun paradigma baru: dari “daerah penerima bantuan” menjadi “daerah penghasil nilai”.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *