investigasiindonesia.com – Kasus dugaan aliran uang siluman ke sejumlah anggota DPRD NTB kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kemarin (14/10) memeriksa empat anggota dewan sebagai saksi dalam proses penyidikan untuk memperkuat unsur pidana dalam perkara yang menggemparkan publik ini.
Empat anggota dewan yang diperiksa adalah Abdul Rahim dan Iwan Panjidinata dari Komisi IV, serta Ali Usman Ahim dan Suhaimi dari Komisi I. Pemeriksaan ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD juga sudah pernah dimintai keterangan saat proses penyelidikan.
“Hari ini (kemarin), ada empat anggota DPRD NTB yang kita periksa,” ujar Aspidsus Kejati NTB, Zulkifli Said. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus untuk memperkuat bukti hukum. “Pemeriksaan saksi-saksi ini masih berproses. Kasus ini tetap dalam penyidikan dan semuanya berjalan,” tambahnya.
Dalam proses pemeriksaan, beberapa anggota dewan memilih irit bicara. Politisi Partai Gerindra, Ali Usman, yang diperiksa selama hampir dua jam sejak pukul 10.00 WITA, mengaku tidak banyak mengingat detail terkait aliran uang tersebut. “Saya lupa,” ujarnya singkat. Ketika ditanya lebih lanjut soal nominal uang yang diterima atau berkas yang diserahkan ke penyidik, Ali Usman hanya menjawab, “Tanya penyidik” dan “No comment.”
Berbeda dengan Ali Usman, politisi PDIP Abdul Rahim lebih terbuka. Ia mengaku menerima 15 pertanyaan dari tim penyidik dan menyerahkan sejumlah dokumen. Namun ia enggan mengungkap asal pasti uang misterius tersebut. “Intinya, tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba ada (uang),” ujarnya.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota dewan diduga menerima uang senilai Rp100 juta hingga Rp200 juta. Tim penyidik Kejati NTB telah menyita sekitar Rp1,85 miliar hasil pengembalian uang dari anggota DPRD.
Meski begitu, sumber dana dan pihak yang mengalirkannya masih menjadi tanda tanya besar. Abdul Rahim menyebut dirinya pernah ditawari uang tersebut namun menolak. “Sekarang jaksa sedang bekerja untuk membuat terang kasus ini,” ujarnya.
Kejati NTB memastikan proses hukum masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dijadwalkan berlanjut dalam waktu dekat. Penelusuran asal-usul uang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat menjadi fokus utama penyidik.


















