investigasiindonesia.com – Maraknya peredaran obat keras tanpa izin seperti Tramadol dan Triheksifenidil (Trihex) di sejumlah wilayah Kota Mataram mulai memunculkan kekhawatiran baru: ancaman serius bagi generasi muda di tingkat lingkungan.
Bukan hanya lewat jaringan besar, indikasi keterlibatan kios-kios kecil dalam praktik jual beli obat terlarang ini membuat masyarakat semakin waspada. Kekhawatiran meningkat karena sasaran utama peredaran obat ini diinformasikan menyasar pelajar dan anak muda.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, menegaskan bahwa penanganan terhadap obat-obatan yang sudah masuk tindak pidana merupakan ranah Kepolisian dan BNN. Kendati demikian, Satpol PP tidak menutup mata dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kalau sudah masuk pidana, itu ranah Polisi dan BNN. Tapi setiap laporan yang berkaitan dengan ketertiban tetap kami tindaklanjuti dan koordinasikan,” tegas Irwan, Kamis (30/10).
Irwan menyebut, pengawasan lingkungan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Keterlibatan masyarakat dinilai sebagai benteng pertama untuk mencegah anak-anak terjerumus penyalahgunaan obat.
“Pencegahan paling efektif dimulai dari keluarga dan lingkungan. Pengawasan bersama akan mempersempit ruang gerak mereka,” katanya.
Warga Mataram pun didorong aktif melapor melalui kanal resmi pemerintah maupun media sosial jika menemukan aktivitas penjualan atau penggunaan obat terlarang. Laporan terkait aktivitas meresahkan, terutama di rumah kos atau lingkungan pemukiman, akan langsung ditindak Satpol PP. Sementara laporan terkait pidana narkotika langsung diteruskan ke aparat berwenang.
“Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan. Kami akan gandeng Kepolisian bila menyangkut pelanggaran pidana,” tegas Irwan.
Dengan semakin terbukanya akses obat-obatan terlarang, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Langkah sederhana seperti mengawasi anak, mengenali lingkungan pergaulan, dan melapor cepat dinilai menjadi kunci memutus rantai penyalahgunaan.


















