banner 728x250
Berita  

APBD NTB 2026 Turun 15 Persen, TKD Jadi Sorotan Utama

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com — Postur keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, angkanya turun lebih dari 14 persen.

Hal itu terungkap dalam pembacaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2026 oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, dalam rapat paripurna DPRD NTB, Kamis (7/11).

banner 325x300

“Pendapatan daerah tahun 2026 turun 15,40 persen, dari Rp6,489 triliun menjadi Rp5,490 triliun. Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer pusat yang merosot 29,01 persen,” ujar Wagub Indah Dhamayanti Putri.

Sementara belanja daerah juga ikut menurun 14,47 persen, dari Rp6,496 triliun pada APBD 2025 menjadi Rp5,556 triliun pada RAPBD 2026.

“Tahun 2026 merupakan masa krusial bagi kepemimpinan Iqbal–Dinda dalam menjaga stabilitas fiskal daerah,” imbuhnya.

Ketergantungan Tinggi pada TKD

Anggota Badan Anggaran DPRD NTB Raden Nuna Abriadi menilai, penurunan drastis APBD mencerminkan masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap TKD dari pemerintah pusat.

“Sekitar 60–70 persen APBD kita masih ditopang oleh transfer pusat. Pemotongan TKD kali ini menjadi tamparan keras bagi kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

Ia mendorong Pemprov NTB untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor potensial seperti pariwisata, pertanian, kelautan, dan tambang.

“Kita perlu strategi konkret agar tidak terus bergantung pada pusat,” ujarnya.

PAD Naik, Tapi Belum Signifikan

Sekretaris Fraksi Demokrat Syamsul Fikri menambahkan, meski PAD diproyeksikan naik 5,39 persen dari Rp2,809 triliun menjadi Rp2,960 triliun, peningkatan itu belum signifikan.

“Sumber PAD kita masih konvensional — pajak kendaraan, retribusi, dan pengelolaan aset. Belum ada inovasi yang menonjol,” jelasnya.

Fikri juga menyoroti lemahnya kontribusi BUMD terhadap PAD.

“Banyak BUMD justru menjadi beban APBD karena tidak menyetor dividen. Ini harus dievaluasi,” katanya.

Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsy menambahkan, Pemprov perlu memperluas basis PAD baru, termasuk optimalisasi dividen BUMD, digitalisasi retribusi pariwisata, dan bahkan menerapkan pajak hijau untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“OPD teknis harus lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan baru,” tandasnya.

Pembahasan APBD Dikebut

Sementara itu, anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengkritisi keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS 2026 yang baru diterima pada awal November.

“Idealnya Agustus sudah dibahas, tapi karena berbagai penyesuaian, pembahasan jadi molor,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan oleh penyesuaian struktur organisasi baru (SOTK) Pemprov NTB yang baru diundangkan.

“KUA-PPAS harus disusun berdasarkan SOTK baru, sehingga perlu sinkronisasi rencana kerja dan anggaran,” jelasnya.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menegaskan pihaknya siap mengebut pembahasan RAPBD 2026 agar bisa disahkan tepat waktu.

“Kami akan bekerja maraton dan optimistis bisa disetujui pada 28 November,” ujarnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *