investigasiindonesia.com – Pemerintah Kota Mataram bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026. Namun di balik prosesi formal itu, terdapat tantangan fiskal besar yang harus dihadapi daerah menyusul turunnya pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat.
Penurunan transfer tersebut mencapai Rp 300,8 miliar, sehingga Pendapatan Daerah 2026 hanya direncanakan sebesar Rp 1,611 triliun. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menyusun strategi baru untuk menjaga stabilitas anggaran, efisiensi belanja, serta keberlanjutan pembangunan kota.
Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan fiskal ini harus dilakukan secara matang dan berbasis data. Ia menilai dialog bersama DPRD menjadi pilar penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran tetap objektif dan tepat sasaran.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar kebijakan fiskal kita matang dan responsif. Tantangan ekonomi global, inflasi, serta penyesuaian Dana Transfer harus kita hadapi dengan perencanaan anggaran yang adaptif,” ujar Mohan.
Belanja Diperkecil, Efisiensi Jadi Mandat
Belanja Daerah 2026 ikut terkoreksi menjadi Rp 1,671 triliun—menurun sekitar Rp 407,3 miliar dari tahun sebelumnya. Kondisi ini, menurut pemerintah, menuntut setiap rupiah APBD digunakan secara strategis.
Prioritas belanja diarahkan pada:
layanan pendidikan dan kesehatan,
pengendalian inflasi,
penurunan kemiskinan,
penguatan UMKM,
serta peningkatan kualitas lingkungan.
Mohan menekankan bahwa efektivitas belanja harus menjadi paradigma baru penganggaran 2026. “Masyarakat harus merasakan dampaknya secara langsung,” tegasnya.
Banggar Dorong Kemandirian Fiskal
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreisyi, menyampaikan bahwa situasi fiskal tahun depan menuntut daerah untuk mengurangi ketergantungan pada pendanaan pusat. Banggar menilai bahwa optimalisasi PAD harus menjadi fokus utama, tetapi tetap tanpa membebani masyarakat.
Banggar merekomendasikan beberapa langkah konkret:
pendataan ulang wajib pajak,
penegakan aturan retribusi secara konsisten,
efisiensi anggaran di seluruh OPD,
digitalisasi karcis parkir melalui QRIS,
peningkatan koordinasi pusat–daerah untuk mengakses DAK dan investasi.
“KUA–PPAS 2026 bukan hanya dokumen administratif, tetapi alat strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal,” kata Fitriani.
Sinkronisasi Program Jadi Penentu
Banggar juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi program prioritas Kota Mataram dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar dukungan anggaran nasional dapat dioptimalkan.
Dengan tantangan fiskal yang semakin kompleks, penyusunan anggaran 2026 menjadi ujian penting bagi Mataram dalam mempertahankan kualitas pembangunan daerah, meningkatkan PAD, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.


















