investigasiindonesia.com – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menempatkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sebagai sarana konsolidasi kebijakan lintas sektor untuk memperkuat arah pembangunan daerah. Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (24/11) setelah Bapemperda DPRD KLU menyampaikan laporan resminya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Propemperda 2026 disusun tidak hanya sebagai daftar regulasi prioritas, tetapi dirancang menjadi kerangka integratif yang menghubungkan kebutuhan tata ruang, pendidikan, sosial, hingga perlindungan kelompok rentan.
Dari hasil seleksi, harmonisasi, dan konsinyering bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD dan pemerintah daerah menyepakati 12 raperda prioritas, terdiri dari 9 raperda lanjutan dan 3 raperda baru. Raperda lanjutan antara lain RTRW 2025–2044, PLP2B, Penyelenggaraan Pendidikan, Perubahan Perda BUMD, Penyertaan Modal ke Bank NTB Syariah, Kesejahteraan Sosial, perubahan regulasi pajak dan retribusi, PSU Perumahan, serta Perhubungan.
Adapun tiga raperda baru mencakup Penyertaan Modal pada Perusda Tata Tunaq Berkah, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) KLU, dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Juru bicara Bapemperda DPRD KLU, Muhammad Rifqi, menegaskan bahwa kualitas regulasi daerah sangat bergantung pada ketepatan langkah sejak penyusunan awal. Karena itu, Bapemperda memberikan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari penguatan koordinasi antar-OPD, optimalisasi harmonisasi regulasi, percepatan penyusunan naskah akademik, hingga penyesuaian terhadap kebijakan nasional.
“Rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD agar setiap raperda yang dihasilkan benar-benar relevan, implementatif, dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya,” ujarnya.
Propemperda 2026 dipandang sebagai pijakan hukum yang memengaruhi banyak sektor sekaligus, mulai dari perencanaan ruang yang berdampak pada arah investasi, payung hukum pendidikan dan kesejahteraan sosial, hingga tata kelola penyertaan modal BUMD yang lebih akuntabel. Selain itu, isu strategis baru seperti perlindungan PMI serta pencegahan perkawinan anak masuk sebagai agenda jangka panjang.
DPRD KLU memastikan akan mengawal seluruh proses pembahasan agar setiap regulasi yang lahir memiliki kualitas terbaik, mudah diterapkan, serta benar-benar berpihak pada masyarakat. Dengan pendekatan konsolidatif ini, Propemperda 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan KLU dalam dua dekade mendatang.


















