banner 728x250
Berita  

Kasus Kades Jenggala, KLU: Pemkab Soroti Ulang Etika Pejabat Publik Setelah Viral Penggerebekan

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Viral penggerebekan terhadap Kepala Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Fakhruddin, pekan lalu, tidak hanya memicu sorotan publik terhadap dugaan perselingkuhan. Kasus ini kini melebar menjadi evaluasi serius terhadap standar etika pejabat publik di KLU.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum pembenahan moral dan integritas bagi seluruh aparatur pemerintahan desa. Ia menyebut, kejadian yang menyeret nama seorang kades ke ranah publik seperti ini menunjukkan pentingnya disiplin dan kehati-hatian pejabat dalam menjaga marwah jabatan.

banner 325x300

“Ini benar-benar menjadi pembelajaran bagi semua. Baik kepala desa, kepala dusun, bahkan bupati sekalipun. Harus menjadi pelajaran,” ujar Najmul di Mataram, Rabu (26/11).

Di tengah desakan warga agar Fakhruddin mundur dari jabatannya, Najmul mengatakan bahwa seluruh mekanisme tengah berjalan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pihaknya menunggu hasil rekomendasi resmi sebelum mengambil keputusan.

“BPD sedang rapat sekarang. Nanti bagaimana usulnya BPD ke Bupati, tentu akan kami pertimbangkan,” jelasnya.

Najmul juga memberikan imbauan keras kepada seluruh kades di Lombok Utara untuk menjaga sumpah jabatan. Ia menegaskan bahwa reputasi publik bukan hanya menyangkut dugaan skandal pribadi, melainkan mencakup sikap, perilaku, dan kemampuan pejabat menempatkan diri di tengah masyarakat.

“Salah satu sumpah kita adalah menjaga diri dari perbuatan tercela. Apalagi pejabat publik harus bisa menempatkan diri, supaya tidak menjadi penilaian negatif di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Fakhruddin telah memberikan klarifikasi tertulis terkait peristiwa yang membuat namanya viral. Ia mengakui adanya penggerebekan di salah satu hotel di Mataram, namun membantah keras bahwa pertemuan itu merupakan tindakan perselingkuhan.

Dalam penjelasannya, ia menyebut kehadirannya di kamar hotel bersama seorang perempuan hanya untuk membahas “suatu hal” dan tidak ada tindakan mencurigakan. “Kami di dalam kamar masih menggunakan pakaian utuh dan sepatu. Tidak melakukan apa-apa. Kejadiannya pun sangat singkat, sekitar 25 menit,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi isu yang berkembang, karena persoalan tersebut sedang dalam proses mediasi. Bila mediasi gagal, ia siap mengikuti proses hukum. “Mari kedepankan asas praduga tak bersalah. Ini masalah pribadi saya yang tidak ada kaitannya dengan jabatan. Mohon jangan dibawa ke ranah politis,” ujarnya.

Kasus ini kini terus menjadi perbincangan publik dan membuka kembali diskusi mengenai standar perilaku pejabat desa serta mekanisme pengawasan terhadap mereka di tengah era digital yang semakin transparan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *