Lombok Barat kembali jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK serius meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat segera mengambil langkah hukum untuk menuntaskan tunggakan pajak dari sejumlah objek pajak, termasuk restoran dan tempat olahraga di Desa Golong, yang hingga kini belum melunasi kewajibannya.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Dalam kunjungannya ke Lombok Barat, Dian mengungkapkan bahwa tunggakan pajak yang mencapai miliaran rupiah tersebut menjadi salah satu fokus perhatian KPK. “Kalau perlu, libatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menyelesaikan tunggakan ini. Jangan sampai masalah ini menggantung terlalu lama,” ujarnya.
Tunggakan Pajak Masih Jadi PR Besar
Beberapa bulan lalu, KPK bersama Bapenda Lombok Barat sudah bertindak tegas dengan menyegel dua objek pajak. Namun, hingga saat ini, pembayaran tunggakan tersebut belum dilakukan. Dian pun menyarankan agar Pemkab Lombok Barat kembali memasang plang penanda di lokasi-lokasi tersebut sebagai bentuk peringatan tegas. “Kalau perlu, plangnya dibuat lebih besar lagi agar pesan ini sampai,” tegasnya.
KPK tidak hanya fokus pada tunggakan pajak, tetapi juga pada beberapa kasus lain di Lombok Barat, termasuk masalah STIE-AMM yang belum selesai hingga kini. Dian menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi Pemkab dalam menyelesaikan berbagai persoalan ini.
Wakil Rakyat Ikut Angkat Suara
Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abubakar Abdullah, turut mendorong Pemkab untuk segera mengambil langkah nyata sesuai arahan KPK. Menurutnya, melibatkan APH adalah langkah positif yang dapat mempercepat penyelesaian tunggakan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami akan memanggil OPD terkait untuk memastikan semua saran KPK ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Pajak, Urat Nadi PAD
Tunggakan pajak bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berimbas langsung pada perekonomian daerah. PAD yang berasal dari pajak bisa menjadi sumber pendanaan untuk berbagai program pembangunan di Lombok Barat. Dian mengingatkan, jika masalah ini terus dibiarkan, maka akan ada konsekuensi serius. “Kalau saya datang lagi dan masalah ini belum selesai, berarti ada yang salah,” ucapnya.
Langkah Selanjutnya
Dalam waktu dekat, Pemkab Lombok Barat diharapkan segera mengaktifkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap wajib pajak yang bandel. Selain itu, keterlibatan KPK dalam pengawasan langsung diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pesan penting dari kunjungan KPK kali ini jelas: tuntas bukan opsi, tetapi keharusan. Semua pihak, mulai dari Pemkab hingga DPRD, diharapkan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini demi Lombok Barat yang lebih baik.
Tagline: Pajak adalah kewajiban, bukan pilihan.


















