investigasiindonesia.com — Kesepakatan Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi penanda penting perubahan arah pembangunan daerah. Namun yang menarik, dinamika panjang selama proses pembahasan justru menjadi sorotan utama, karena dinilai mencerminkan semakin matangnya praktik demokrasi anggaran di NTB.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (28/11), menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memperkuat prinsip inklusivitas dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran. Paripurna dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Penjabat Sekda Lalu Moh. Faozal, serta seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menilai dinamika intens saat pembahasan merupakan bukti ruang dialektika yang sehat antara pemerintah daerah dan legislatif. Ia menyebut, perbedaan pandangan bukan menjadi hambatan, melainkan modal baru dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
“Dinamika bukan hambatan. Justru ini adalah energi tambahan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan NTB ke depan,” ujar Gubernur Iqbal.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa APBD 2026 adalah wujud komitmen moral dan politik pemerintah bersama DPRD dalam merumuskan program pembangunan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar anggaran tapi kontrak bersama untuk pembangunan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kesepakatan ini dipandang sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus memastikan setiap program pembangunan di 2026 benar-benar berpihak pada masyarakat luas.


















