investigasiindonesia.com – Penanganan kasus dugaan gratifikasi “dana siluman” di DPRD NTB memasuki fase yang lebih intens. Kejati NTB menggelar pemeriksaan secara maraton terhadap 16 anggota dewan, sebuah langkah yang dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyidik mulai mengurai aliran uang fee dari jatah Pokir yang menyeret banyak pihak.
Sejak pukul 08.00 Wita, Sabtu (1/12), satu per satu anggota DPRD NTB terlihat memasuki ruang Pidsus. Pemeriksaan berlangsung tanpa jeda hingga jelang siang. Politisi Gerindra, Ali Usman Ahim, menjadi salah satu yang hadir lebih awal dan keluar sekitar pukul 11.08 Wita.
“Saya datang pagi tadi, sekitar pukul delapan,” ujarnya singkat usai dimintai keterangan.
Tidak berselang lama, beberapa anggota dewan lain seperti Didi Sumardi, Sudirsah Sujanto, dan M Akri juga tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Meski mengakui memberikan kesaksian, sebagian besar memilih irit bicara mengenai materi pemeriksaan.
“Sekitar 15 orang tadi yang diperiksa,” kata M Akri.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati NTB, Hendarsyah Yusuf Permana, membenarkan jumlah pemeriksaan yang dilakukan hari itu. “Jumlahnya 16 anggota DPRD NTB. Besok lebih banyak lagi,” tegasnya tanpa merinci fokus pertanyaan kepada para legislator.
Eskalasi Kasus: Tiga Tersangka, Miliaran Rupiah Disetor Balik
Penyidikan Kejati NTB sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
Indra Jaya Usman
M Nashib Ikroman
Hamdan Kasim
Ketiganya diduga mengatur pembagian uang fee dari jatah Pokir anggota dewan. Alih-alih diwujudkan dalam bentuk program sebagaimana mandat Pokir, para anggota justru menerima fee sekitar 15 persen dari total Rp 2 miliar Pokir tiap anggota—setara sekitar Rp 300 juta.
Penyidik mengungkap telah menerima pengembalian uang lebih dari Rp 2 miliar dari 15 anggota DPRD NTB, uang yang sebelumnya dibagikan oleh para tersangka.
Tersangka Indra Jaya Usman dan Hamdan Kasim kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, sementara Nashib Ikroman ditahan di Rutan Praya, Lombok Tengah. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor.
Sinyal Pengetatan Penyidikan
Rangkaian pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan lebih banyak hari ini menandakan bahwa Kejati NTB tengah memetakan peran para anggota dewan secara detail, terutama terkait:
aliran uang fee,
kesesuaian keterangan antaranggota,
serta identifikasi pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka baru.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredarnya informasi tentang pembagian fee Pokir yang seharusnya disalurkan dalam bentuk program ke masyarakat, bukan uang tunai kepada anggota dewan.
Dengan intensitas pemeriksaan yang meningkat, publik menunggu apakah langkah Kejati NTB akan berujung pada penambahan tersangka atau perluasan konstruksi kasus.


















