investigasiindonesia.com – Upaya modernisasi tata kelola koperasi di NTB memasuki fase penting. Dalam rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, PT Bank NTB Syariah memperkenalkan skema pembiayaan non-tunai untuk mendukung percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pertemuan yang dipimpin Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazarudin, serta dihadiri Kepala Diskop UKM NTB Ahmad Masyhuri dan Kabid Pembinaan Koperasi H. Muksin itu juga melibatkan sederet mitra distribusi besar seperti Pertamina, Bulog, PPI, Rajawali, Pupuk Indonesia, dan Kimia Farma.
Era Pembiayaan Non-Tunai, Risiko Disalahgunakan Dipersempit
Dalam paparan resmi, Bank NTB Syariah memperkenalkan pola pembiayaan yang dinilai lebih aman dan transparan karena seluruh pembiayaan diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai.
Sistemnya dirancang berlapis:
Barang dipesan melalui supplier mitra resmi KDKMP
Bank melakukan pembayaran langsung ke supplier
Pencairan plafon maksimal Rp 50 juta dilakukan dua tahap
Pengiriman barang berlangsung berkala setiap bulan
“Skema ini akan diterapkan di 50 KDKMP sebagai pilot project,” kata Ahmad Masyhuri.
Dibentuk Satgas Pengawasan, Mengawal Koperasi dari Hulu ke Hilir
Untuk menjaga integritas dan keamanan skema pembiayaan baru ini, tiga institusi akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan:
PT Bank NTB Syariah
Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB
Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota
Satgas ini nantinya mengawal seluruh aktivitas mulai dari pemesanan barang, pembayaran, hingga distribusi ke koperasi desa/kelurahan.
Selain itu, Bank NTB Syariah, supplier, dan masing-masing KDKMP akan menandatangani MoU sebagai dasar operasional.
Supplier Siap Jalankan Sistem Baru
Ahmad Masyhuri memastikan seluruh mitra menyatakan siap terlibat. Para supplier, kata dia, juga telah memenuhi syarat administratif yang dibutuhkan untuk menjalin kemitraan resmi, mulai dari KTP pengurus, NIB, badan hukum koperasi, NPWP, hingga kontrak kerja sama.
“Seluruh mitra sudah siap mendukung dan mengikuti skema pembiayaan ini,” ujarnya.


















