Seorang pria berinisial M alias Ajap (30), buruh asal Pagesangan Barat, Kota Mataram, harus menginap di Polsek Mataram setelah diduga mencuri sebuah tabung gas elpiji 3 kilogram. Aksi pencurian yang terjadi di Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur, ini memicu reaksi cepat dari warga setempat hingga melibatkan aparat kepolisian.
Menurut Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, insiden ini bermula dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas Pagesangan, Aiptu I Gede Gunartha. Informasi tersebut langsung diteruskan ke piket Pawas, Iptu I Nyoman Suarnawa, dan Kepala SPKT Ipda I Wayan Sulendra, yang segera menggerakkan Tim Opsnal Polsek Mataram ke lokasi kejadian.
“Kami tiba di lokasi dan mendapati terduga pelaku sedang dikejar warga yang sudah emosi. Dia akhirnya tertangkap di Gang Bambu, Lingkungan Pagesangan Utara,” ujar Mulyadi, kemarin.
Setelah tertangkap, emosi warga yang memuncak membuat M sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh aparat kepolisian yang tiba di lokasi. “Kami segera mengamankan terduga pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Mulyadi.
Barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram juga turut diamankan oleh polisi. Hingga kini, M masih berada di Polsek Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Respons Cepat Polisi Disambut Positif
Aksi sigap aparat Polsek Mataram mendapat apresiasi dari warga setempat. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, keberadaan polisi di lokasi tepat waktu mampu mencegah potensi konflik yang lebih besar. “Kalau nggak cepat ditangani, bisa bahaya. Warga sudah terlalu kesal,” ujarnya.
Pesan dari Kapolsek: Jangan Main Hakim Sendiri
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi pelaku kejahatan. “Kami paham emosi warga, tapi semua harus melalui proses hukum. Jangan sampai tindakan kita melanggar aturan,” tegasnya.
Kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian dan kemungkinan motif lain di balik aksi pencurian tersebut. Sementara itu, M harus bersiap menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Solidaritas Warga dan Ketegasan Hukum
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Meski begitu, hukum tetap menjadi panglima yang harus dihormati oleh semua pihak. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwenang.


















