Nasib malang menimpa dua pemuda asal Karang Rundun, Kelurahan Bertais. JA (25) dan GR (21) kini harus merenungi kesalahan mereka di balik jeruji besi setelah nekat mencuri 11 karung bawang putih di Pasar Mandalika pada Jumat malam, 5 Januari. Aksi ini bermotif sederhana tapi tragis: kecanduan judi online jenis slot.
Perencanaan Nekat, Eksekusi Kacau
Menurut Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi, pencurian itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Berbekal penutup wajah, JA dan GR menjebol terali tempat penyimpanan bawang putih di bagian belakang pasar. Dengan cepat, mereka membawa kabur 11 karung bawang putih yang kemudian dijual seharga Rp 4.125.000. Uang hasil penjualan pun langsung dibagi dua.
Namun, aksi yang mereka anggap cerdik ternyata meninggalkan jejak. “Kami memeriksa sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV. Meski wajahnya ditutupi, gelagat mereka membuat identitas pelaku mengerucut kepada JA dan GR,” jelas Imam.
Residivis Kembali Beraksi
Kepolisian mencatat, JA adalah residivis kasus pencurian yang baru sebulan keluar dari penjara. Sayangnya, kebebasan itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Bersama GR, mereka memilih jalan pintas yang membawa mereka kembali ke lembah kelam.
“JA menggunakan uang hasil curian untuk judi slot, tapi kalah. Semua uang habis,” ungkap Imam. GR pun mengaku alasan serupa. “Saya ketagihan judi slot, pernah menang Rp 500 ribu, tapi kalahnya sudah jutaan,” katanya dengan nada menyesal.
Ketagihan Judi Online: Awal dari Masalah
Kasus ini kembali menggarisbawahi dampak buruk judi online yang kian marak di kalangan pemuda. Ketagihan permainan seperti slot mendorong mereka melakukan tindakan kriminal demi modal bermain. Hasilnya? Kehancuran finansial dan masa depan yang suram.
JA dan GR kini menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. “Ini jadi pelajaran buat masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak terjebak dalam lingkaran setan judi online,” pesan Kapolsek Sandubaya.
Akhir Petualangan Singkat
Dari harapan menang besar di judi slot hingga berakhir di balik jeruji besi, perjalanan JA dan GR menjadi cermin pahit bagi generasi muda. Sekali terjerat, sulit untuk keluar tanpa kehancuran.
Kini, keduanya hanya bisa berharap ada jalan baru untuk memperbaiki hidup setelah hukuman dijalani. Namun, untuk saat ini, tanggung jawab atas perbuatan mereka harus ditebus di hadapan hukum


















