investigasiindonesia.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mulai mempersiapkan langkah besar untuk merapikan ekosistem usaha pegadaian di daerah. Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, mengungkapkan bahwa baru empat pegadaian swasta yang resmi mengantongi izin. Padahal, kebutuhan masyarakat akan layanan gadai terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi.
Untuk menghindari gejolak saat penertiban tahun depan, OJK menyiapkan agenda Licensing Day, sebuah forum konsultasi dan pendaftaran izin yang sekaligus menjadi “pintu pemutihan” bagi pegadaian yang masih beroperasi tanpa legalitas.
“Kami berharap pegadaian ilegal datang ke Licensing Day. Tahun depan penertiban sudah dijadwalkan,” tegas Rudi.
Pendekatan Persuasif sebelum Sanksi
OJK mengambil langkah persuasif sebagai tahap awal sebelum menerapkan sanksi administratif hingga pidana. Maraknya pegadaian ilegal dinilai berpotensi menimbulkan kerugian serius bagi masyarakat, mulai dari bunga tidak wajar, penyitaan aset tanpa prosedur, hingga praktik eksploitasi ekonomi.
“Masyarakat harus menggunakan layanan gadai yang terdaftar dan diawasi,” lanjut Rudi.
Lonjakan Transaksi Digital Dorong Pentingnya Literasi
Selain penertiban, OJK memperkuat literasi keuangan di NTB. Masyarakat diimbau memahami cara mengecek legalitas lembaga keuangan, terutama di tengah lonjakan transaksi digital dan permintaan pembiayaan lintas sektor.
OJK menilai pertumbuhan sektor keuangan di NTB menunjukkan tren positif, namun tetap perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola dan mitigasi risiko.
Aset Keuangan NTB Capai Rp 91 Triliun
Rudi mencatat total aset industri jasa keuangan NTB kini mencapai Rp 91 triliun, didominasi sektor perbankan yang menyumbang 99 persen porsi aset. Sementara itu:
Pegadaian swasta: Rp 698 miliar
Modal ventura: Rp 186 miliar
Lembaga keuangan mikro & penjaminan: porsi lebih kecil
DJP Nusra Siap Kolaborasi
Kepala DJP Nusra, Samon Jaya, turut mengatensi perkembangan pegadaian swasta di NTB. Ia membuka peluang kolaborasi untuk mendorong para pelaku usaha gadai segera mengurus legalitas.
“Jika legalitasnya rapi, ekonomi akan tumbuh lebih sehat,” katanya.
Fokus 2025: Penertiban dan Perlindungan Konsumen
OJK memastikan sinergi dengan pemda, aparat hukum, dan pelaku industri akan diperkuat. Fokus tahun depan mengarah pada penertiban pegadaian ilegal, peningkatan pengawasan, dan memperluas literasi keuangan masyarakat.


















