banner 728x250
Berita  

45 Honorer Lombok Timur Terancam Tertunda, Pemkab Kejar Kelengkapan Berkas PPPK Paruh Waktu

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dari total 11.008 honorer yang telah diusulkan, masih terdapat puluhan tenaga honorer yang berpotensi tertunda pengangkatannya akibat kendala administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 45 honorer belum melengkapi persyaratan berkas yang menjadi syarat mutlak pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

banner 325x300

“Kendala yang dihadapi bervariasi, mulai dari ijazah, surat keterangan sehat, hingga dokumen pendukung lainnya. Mereka sudah kami minta segera mengunggah ulang kekurangan berkas tersebut,” ujar Ugi.

Ia menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi faktor penentu karena seluruh dokumen akan melalui proses verifikasi ketat oleh tim verifikator. Apabila berkas tidak segera diperbaiki sesuai tenggat waktu yang ditentukan, maka proses pengangkatan bisa tertunda.

“Ini bukan sekadar formalitas. Semua berkas diverifikasi, sehingga kami minta perbaikan dilakukan secepat mungkin dan tidak melewati batas waktu,” tegasnya.

Ugi menjelaskan, setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan valid, pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK). Hal tersebut menjadi tahap akhir sebelum honorer resmi berstatus PPPK Paruh Waktu.

Tak hanya itu, Pemkab Lombok Timur juga membuka peluang karier lanjutan bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Mekanisme tersebut, menurut Ugi, pernah diterapkan sebelumnya melalui formasi Sekolah Rakyat.

“Sudah ada contoh pengangkatan PPPK penuh waktu yang berasal dari PPPK paruh waktu. Artinya, status paruh waktu ini bisa menjadi pintu masuk ke jenjang berikutnya,” jelasnya.

Di sisi lain, sebanyak 1.734 tenaga honorer di Lombok Timur yang belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih harus bersabar. Pemerintah daerah menyatakan masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis lanjutan dari Kementerian PAN-RB terkait kejelasan status mereka.

“Untuk honorer yang belum masuk database BKN, kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkas Ugi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *