investigasiindonesia.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang semestinya dipenuhi sukacita justru berubah menjadi malam penuh haru. Di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu malam (17/12), ratusan tenaga honorer Pemprov NTB meneteskan air mata setelah mendengar keputusan berakhirnya kontrak kerja mereka per 31 Desember 2025.
Sebanyak 518 honorer yang tidak tercantum dalam data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri. Mereka menyampaikan harapan terakhir agar kontrak kerja tidak diputus, mengingat sebagian telah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan Pemprov NTB.
Namun, harapan itu tak sepenuhnya terjawab. Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa kontrak kerja para honorer tersebut hanya berlaku sampai akhir Desember 2025 dan tidak dapat diperpanjang, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada 518 honorer. SK tahun 2025 hanya berlaku sampai 31 Desember dan untuk tahun berikutnya tidak bisa diperpanjang,” ujar Irfan, perwakilan honorer, usai pertemuan di Mataram.
Keputusan tersebut menjadi kado pahit di tengah peringatan hari jadi NTB. Suasana pertemuan berlangsung emosional, dengan isak tangis honorer yang merasa masa depannya berada di ujung tanduk.
Di sisi lain, persoalan honorer di Pemprov NTB tidak berhenti di situ. Sebanyak 15 honorer yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai calon PPPK Paruh Waktu juga terancam gagal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, mengungkapkan bahwa belasan honorer tersebut masih terkendala verifikasi dokumen, khususnya ijazah, oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih ada 15 orang dengan kondisi bahan tidak sempurna. Dari jumlah itu, sekitar lima orang berpeluang diselesaikan dalam waktu dekat, sementara 10 lainnya masih terkendala otentifikasi dokumen,” jelasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB sendiri dijadwalkan berlangsung pada 23 Desember 2025. Namun, kepastian nasib belasan honorer tersebut masih bergantung pada hasil verifikasi akhir dari pemerintah pusat.
Rangkaian persoalan ini menegaskan bahwa peringatan HUT NTB ke-67 tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga pengingat akan beratnya tantangan yang dihadapi para tenaga honorer di daerah.


















