investigasiindonesia.com – Manajemen RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Gerung, Lombok Barat, menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kesehatan meski lebih dari 200 tenaga honorer dipastikan tidak lagi melanjutkan kontrak kerja mulai awal 2026.
Penghentian kontrak tersebut merupakan dampak langsung dari berakhirnya masa kerja tenaga honorer pada 31 Desember 2025 serta penyesuaian terhadap regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak manajemen rumah sakit, melainkan bentuk kepatuhan terhadap aturan nasional yang wajib dijalankan oleh seluruh instansi pemerintah.
“Masa kerja tenaga honorer telah berakhir pada 31 Desember dan tidak dapat diperpanjang. Ini sesuai dengan regulasi dari BKN Pusat,” ujarnya, Sabtu (27/12).
Ia menjelaskan, dari total lebih dari 200 tenaga honorer yang kontraknya tidak dilanjutkan, sebagian di antaranya telah lebih dahulu berpindah kerja atau mengundurkan diri. Hal ini membuat jumlah riil tenaga yang terdampak sedikit berkurang.
Pasca berakhirnya kontrak tersebut, manajemen RSUD Tripat Gerung langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan evaluasi dan optimalisasi sumber daya manusia yang masih tersedia. Proses evaluasi ini dijadwalkan berlangsung selama satu hingga tiga minggu ke depan.
“Kami fokus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Unit-unit layanan akan ditelaah secara detail untuk melihat kebutuhan tenaga yang benar-benar mendesak,” kata Suriyadi.
Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi rumah sakit untuk menentukan kebutuhan riil tenaga kesehatan dan non-kesehatan. Setelah proses tersebut rampung, RSUD Tripat Gerung membuka peluang rekrutmen melalui mekanisme rekrutmen terbuka (open recruitment) yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing unit layanan.
“Rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan profesional, agar tenaga yang direkrut benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan,” tambahnya.
Manajemen RSUD Tripat Gerung berharap masyarakat Lombok Barat tetap tenang dan percaya bahwa pelayanan kesehatan akan tetap berjalan optimal selama masa transisi. Rumah sakit berkomitmen menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan regulasi pemerintah pusat tanpa mengabaikan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.


















