banner 728x250
Berita  

Komisi III DPRD NTB Nilai RUU Daerah Kepulauan sebagai Pilar Geostrategis Nasional

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Dukungan Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap langkah diplomasi intensif Gubernur NTB di tingkat nasional tak sekadar dimaknai sebagai solidaritas politik. Lebih dari itu, lembaga legislatif ini menempatkan percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan sebagai kebutuhan strategis bagi masa depan Indonesia sebagai negara maritim.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan memiliki dimensi yang jauh melampaui kepentingan fiskal daerah. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan fondasi penting dalam memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik kawasan, sekaligus menjawab tantangan tata kelola wilayah laut yang selama ini belum sepenuhnya berpihak pada karakter daerah kepulauan.

banner 325x300

“Gagasan ini sangat bagus dan wajib kita dukung sepenuhnya, baik secara individu maupun kelembagaan DPRD. Ini bukan sekadar isu kedaerahan, tetapi menyangkut kepentingan geostrategis dan geopolitik nasional di wilayah kepulauan,” tegas Sambirang saat ditemui di Mataram, Rabu.

Ia menilai, selama ini pendekatan kebijakan nasional masih cenderung menyamaratakan daerah daratan dan kepulauan dalam satu skema yang sama. Padahal, secara geografis, sosial, hingga ekonomi, daerah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dan membutuhkan perlakuan khusus dalam sistem ketatanegaraan.

Menurut Sambirang, RUU Daerah Kepulauan akan menjadi “game changer” karena menghadirkan kerangka hukum yang lebih adil dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya laut, serta distribusi anggaran. Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah daerah kepulauan dapat lebih leluasa merancang strategi pembangunan berbasis potensi maritim tanpa terkendala regulasi yang kurang adaptif.

Komisi III pun memandang langkah diplomasi yang dilakukan Gubernur NTB sebagai upaya memperkuat posisi tawar daerah di tingkat pusat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah dinilai menjadi modal penting agar pembahasan RUU tersebut tidak kembali tertunda.

Lebih jauh, DPRD NTB menekankan bahwa pengesahan RUU Daerah Kepulauan bukan hanya berdampak bagi NTB, tetapi juga bagi seluruh provinsi kepulauan di Indonesia. Dengan regulasi yang tepat, Indonesia dapat mengoptimalkan kekuatan maritimnya sekaligus menjaga kepentingan strategis nasional di wilayah laut yang menjadi jalur perdagangan dan pertahanan vital.

“Ini momentum untuk menegaskan kembali jati diri Indonesia sebagai negara kepulauan. Kita tidak boleh lagi membiarkan ketimpangan kebijakan menghambat kemajuan daerah-daerah yang justru berada di garis depan kedaulatan negara,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *