Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Kota Mataram resmi menerapkan pajak barang dan jasa pada sektor olahraga, rekreasi, dan hiburan. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Besaran pajak yang dikenakan mencapai 10 persen.
Kebijakan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari wahana permainan anak, bioskop, konser musik, hingga sarana olahraga seperti tempat fitnes, lapangan bulu tangkis, dan futsal. Tujuannya? Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram yang pada tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 291 miliar lebih.
Kenapa Hiburan dan Olahraga Jadi Fokus Pajak?
Menurut BKD Kota Mataram, kontribusi sektor hiburan selama ini cukup signifikan. Misalnya, wahana permainan anak seperti Time Zone di Episentrum Mall, bioskop XXI, hingga konser musik selalu berhasil menarik banyak pengunjung. Namun, ke depan, sarana olahraga seperti tempat fitnes dan lapangan futsal juga akan masuk hitungan.
“Potensinya besar, karena tempat-tempat ini selalu ramai. Pajaknya akan jadi pemasukan tambahan yang penting bagi daerah,” ungkap Amrin, salah satu pejabat BKD Kota Mataram.
Bagaimana Dampaknya bagi Konsumen?
Bagi warga, kebijakan ini mungkin akan terasa langsung pada kenaikan harga tiket atau biaya langganan. Sebagai contoh, biaya bermain di arena permainan anak atau tiket masuk bioskop kemungkinan akan naik. Hal serupa bisa terjadi pada tarif sewa lapangan olahraga dan keanggotaan di gym. Namun, Pemkot berpendapat, kenaikan ini sepadan dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Target Pajak Hiburan Naik di 2025
Dari pajak hiburan saja, Pemkot menargetkan pendapatan sebesar Rp 6 miliar. Namun, dengan masuknya sektor olahraga, target ini berpotensi naik, terutama setelah pendataan objek pajak selesai dilakukan oleh petugas BKD. Nantinya, hasil pendataan akan dijadikan acuan dalam menentukan target baru di APBD perubahan.
“Kita optimis target pajak hiburan bisa naik di APBD perubahan. Tapi itu nanti tergantung realisasi penerimaan di enam bulan pertama,” jelas Amrin.
Warga dan Pelaku Usaha Perlu Bersiap
Seiring diberlakukannya pajak ini, pelaku usaha di sektor hiburan dan olahraga diminta untuk mempersiapkan diri. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah menjaga agar layanan tetap diminati meskipun ada kenaikan harga.
“Bagi warga, mungkin ada sedikit penyesuaian. Tapi pada akhirnya, pajak ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambah Amrin.
Kesimpulan
Kebijakan ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan potensi pajak daerah. Meski mungkin ada penyesuaian bagi pelaku usaha dan konsumen, langkah ini diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah dan mendukung pembangunan. Jadi, jika Anda berencana menonton film atau bermain futsal dalam waktu dekat, siapkan sedikit tambahan anggaran ya!


















