Tanjungtv.com – Kabar baik datang untuk para petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemerintah pusat melalui program unggulan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan penghapusan piutang macet kepada UMKM dan petani. Program yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 ini disambut antusias oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, menyerukan agar Pemda segera melakukan pendataan terhadap petani dan pelaku UMKM yang memiliki piutang macet. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat Lombok Utara dapat segera merasakan manfaat dari program tersebut. “Program 100 hari Presiden Prabowo harus dirasakan oleh warga Lombok Utara, terutama para petani yang selama ini menghadapi beban utang,” ujar Hakamah, kemarin (18/11).
Utang Hilang, Kesejahteraan Datang
Hakamah menegaskan, banyak petani dan pelaku UMKM di Lombok Utara yang saat ini mengalami kesulitan akibat kredit macet. Dengan penghapusan utang, mereka akan terbebas dari beban finansial, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas, surplus pangan, dan daya beli masyarakat.
“Ketika utangnya hilang, mereka bisa fokus berkreasi dan meningkatkan hasil produksi. Tidak ada lagi rasa takut akan tagihan, sehingga kesejahteraan petani akan meningkat drastis,” jelasnya.
Respon Positif Masyarakat
Hakamah menyebutkan, selama kunjungannya ke berbagai desa di Lombok Utara, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program ini. Banyak yang bertanya kapan program ini akan mulai berjalan. “Ini artinya program penghapusan utang mendapat respon positif dari masyarakat. Harapannya, program ini dapat segera terealisasi dengan efektif,” katanya.
Program penghapusan piutang ini diharapkan tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi desa. Jika daya beli masyarakat meningkat, roda ekonomi lokal pun akan berputar lebih cepat.
Pendataan dan Sosialisasi Jadi Kunci
Namun, Hakamah mengingatkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam mendata calon penerima manfaat. Ia menyarankan Pemda Lombok Utara melibatkan penyuluh pertanian, kepala desa, dan organisasi pelaku UMKM untuk mempercepat proses pendataan.
“Jangan lupa, masyarakat kita banyak tinggal di desa-desa yang jauh dari akses informasi. Sosialisasi yang masif sangat diperlukan agar mereka paham dan bisa segera mendaftar,” tuturnya.
Selain itu, Hakamah mengusulkan agar Pemda menggandeng kelompok tani dan asosiasi UMKM sebagai mitra dalam mensukseskan program ini. Dengan begitu, data yang diperoleh akan lebih akurat dan penerima manfaat tepat sasaran.
Harapan Besar untuk Lombok Utara
Program pemutihan utang ini menjadi salah satu kebijakan monumental dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Hakamah berharap Lombok Utara menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi program ini. “Mari kita buktikan bahwa program ini mampu membawa perubahan besar, terutama bagi petani dan UMKM di daerah kita,” katanya optimis.
Dengan utang yang terhapus, petani dan pelaku UMKM di Lombok Utara diharapkan mampu kembali bangkit, menciptakan inovasi baru, dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Kini, bola ada di tangan Pemda untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dari program bersejarah ini. “Saatnya Lombok Utara bangkit tanpa beban utang!” ujar Hakamah menutup pembicaraan.