Tanjungtv.com – Kontroversi terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan para mantan calon legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil Praya Barat-Praya Barat Daya semakin memanas. Setelah sebelumnya H Lalu Nursai, anggota DPRD Lombok Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ijazah palsu, kini giliran Sahabuddin, rekan separtainya, yang menjadi sorotan.
Satreskrim Polres Lombok Tengah tengah menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Sarjana Ekonomi (SE) yang digunakan Sahabuddin saat mendaftar sebagai caleg. Gelar SE yang disematkan pada Sahabuddin diduga tidak sah karena Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), tempat gelar itu disebut berasal, tidak memiliki fakultas ekonomi. Lebih jauh, muncul indikasi bahwa Sahabuddin sempat menggunakan ijazah SMA saat mendaftar, meskipun gelar SE tetap tertera pada namanya di dokumen resmi.
Mantan Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan, dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam pada Selasa (19/11), ia menjelaskan bahwa seluruh calon yang mencantumkan gelar di daftar calon tetap (DCT) wajib melampirkan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir. “Setiap nama yang mencantumkan gelar di DCT itu telah melalui prosedur. Saya memastikan dokumen yang masuk ke KPU sesuai dengan aturan,” tegas Darmawan usai pemeriksaan.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai Sahabuddin, Darmawan enggan memberikan pernyataan langsung. “Saya tidak menyebut nama. Semua yang mencantumkan gelar di DCT pasti menyertakan ijazahnya. Kalau ada dugaan seperti ini, biarkan penyidik yang membuktikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Bratha Kusnadi, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Penyidik tengah mendalami dugaan penggunaan ijazah palsu oleh inisial SB (Sahabuddin). Hari ini mantan Ketua KPU dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ketegangan semakin memuncak setelah Sahabuddin, saat dimintai tanggapan, memilih untuk bungkam. Ia hanya berkata singkat, “Adek bae dengan ngelapor arik (biarkan saja orang melapor).” Sikap diam Sahabuddin menimbulkan spekulasi lebih lanjut di tengah masyarakat.
Kasus ini menambah deretan panjang polemik yang mencoreng nama PPP di Lombok Tengah. Publik kini menunggu langkah tegas pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ijazah palsu ini. Polemik ini juga menjadi pengingat bagi partai politik untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi terhadap para calegnya.
Dengan dua kasus serupa mencuat dari dapil yang sama, kredibilitas PPP di Lombok Tengah berada di bawah sorotan tajam. Akankah Sahabuddin mengikuti jejak Lalu Nursai sebagai tersangka, ataukah kasus ini akan membawa kejutan baru? Hanya waktu yang akan menjawab.