Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara (Dishub KLU) mulai mengambil langkah strategis untuk mengatasi kebocoran retribusi parkir dengan menggandeng koperasi. Koperasi ini nantinya akan melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemda KLU sebagai upaya mengelola parkir lebih profesional dan transparan. Langkah ini juga menjadi bentuk sinergi dengan juru parkir, yang selama ini menjadi ujung tombak pengelolaan parkir di lapangan.
“Kita sudah bentuk asosiasi parkir dan koperasi. Nantinya koperasi ini akan ber-MoU dengan pemerintah daerah untuk mengelola parkir. Ini untuk meminimalisir kebocoran dan menjadi wadah yang lebih terorganisir bagi juru parkir,” ujar Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub KLU, Sasli Raiz, Senin (25/11).
Menurut Sasli, upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan parkir berbasis teknologi, seperti yang diterapkan di Kota Mataram. Meski KLU belum memiliki anggaran yang memadai untuk sepenuhnya menerapkan teknologi canggih, Dishub berencana memulai dengan sistem semi-teknologi menggunakan tiket sobek pada 2025.
“Tiket itu nanti dibagi menjadi dua bagian, dengan penghasilan yang diatur secara adil, fifty-fifty. Ini solusi sementara sebelum kita benar-benar menerapkan teknologi modern,” jelas Sasli.
Retribusi Parkir Masih Jauh dari Maksimal
Sejauh ini, Dishub KLU mengakui bahwa penarikan retribusi parkir masih jauh dari optimal. Salah satu penyebab utama adalah hilangnya beberapa titik parkir akibat proyek pelebaran jalan nasional, terutama di wilayah Tanjung. Sasli memastikan bahwa pendataan ulang titik-titik parkir akan dilakukan untuk mengembalikan potensi pendapatan retribusi seperti semula.
“Banyak titik parkir yang hilang karena pelebaran jalan. Kami akan mendata ulang, termasuk menjalin kerja sama dengan ritel modern agar mereka juga menggunakan juru parkir yang dikelola resmi,” imbuhnya.
Rencana ke Depan: Teknologi dan Penataan Lokasi
Dalam waktu dekat, Dishub KLU akan fokus pada penataan tempat parkir dan pembinaan juru parkir. Sasli menekankan bahwa langkah ini menjadi kunci agar retribusi parkir dapat dimaksimalkan. Selain itu, Dishub KLU juga berencana menarik retribusi dari ritel modern yang selama ini hanya membayar pajak bulanan tanpa kontribusi signifikan dari sektor parkir.
“Kami ingin ada juru parkir di ritel modern, selain penataan titik parkir yang akan dimulai dari awal. Dengan begitu, sistem yang diterapkan akan lebih maksimal,” tegas Sasli.
Langkah strategis Dishub KLU ini diharapkan dapat menjadi terobosan penting dalam pengelolaan parkir, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir yang selama ini belum tergarap maksimal.


















