investigasiindonesia.com – Langkah besar diambil Presiden Prabowo Subianto demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman gelap dunia digital! Dengan tekad bulat, Jumat (28/3/2025), Prabowo secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS – sebuah kebijakan revolusioner yang akan menjadi tameng bagi anak-anak Indonesia dari konten negatif, predator online, hingga kecanduan gawai. Pengesahan ini dilakukan di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, dihadiri para menteri dan pejabat terkait, dengan sorotan kamera yang mengabadikan momen bersejarah ini.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, hari ini kita memberikan perlindungan nyata bagi masa depan anak-anak Indonesia!” tegas Prabowo dalam pidatonya yang penuh semangat. Kebijakan ini disebut sebagai respons langsung atas laporan Menteri Komunikasi dan Digital (Kominfo), Meutya Hafid, yang membeberkan betapa rentannya anak-anak terpapar konten kekerasan, pornografi, hingga penipuan digital.
Ancaman Digital yang Mengintai, Prabowo: “Kita Tidak Bisa Diam Saja!”
Presiden ke-8 RI itu tak menampik bahwa kemajuan teknologi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, digitalisasi membawa kemudahan, tapi di sisi lain, ia bisa menjadi “senjata pemusnah” bagi moral dan psikologi anak. “Bayangkan, hanya karena satu klik, anak kita bisa terjerumus ke dalam konten yang merusak mental. Ini darurat!” seru Prabowo.
Menteri Meutya Hafid, yang menjadi ujung tombak kebijakan ini, menegaskan bahwa PP TUNAS bukan sekadar aturan biasa. “Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi generasi penerus bangsa!” tegasnya. Ia memaparkan, aturan ini akan memaksa platform digital seperti TikTok, Instagram, hingga game online untuk memasang filter ketat, mematuhi klasifikasi usia, dan memberikan edukasi ke orang tua.
Ini Dia Aturan Mainnya! Platform Digital Wajib Patuh atau Kena Denda!
PP TUNAS bukan hanya wacana. Berikut 5 poin keras yang wajib dipatuhi semua penyedia layanan digital:
Klasifikasi Risiko Platform – Setiap aplikasi/game akan dinilai dari 7 aspek, termasuk bahaya konten negatif, risiko kebocoran data, hingga dampak pada kesehatan mental.
Pembatasan Akun Anak – Anak di bawah 13 tahun wajib dapat persetujuan orang tua, sementara remaja 13-18 tahun mendapat pengawasan ketat.
Larangan Eksploitasi Data – Platform dilarang memprofil anak untuk iklan, kecuali demi kepentingan mereka.
Edukasi Wajib – Orang tua dan anak harus dapat panduan penggunaan internet aman.
Sanksi Lebih Keras – Pelanggar bisa kena denda miliaran, blokir, hingga ditutup!
Dukungan Luar Biasa dari Publik: “Akhirnya Negara Bergerak!”
Kebijakan ini langsung viral di media sosial. Netizen ramai-ramai memberi dukungan dengan tagar #TUNASLindungiAnak. “Ini langkah berani! Anak saya pernah kecanduan game sampai bolos sekolah, semoga PP ini jadi solusi,” tulis seorang ibu di Twitter.
Tak hanya itu, pakar pendidikan dan psikolog anak juga menyambut positif. “Aturan ini bisa mengurangi kasus depresi anak akibat cyberbullying dan konten negatif,” ujar Dr. Aulia, psikolog anak ternama.
Prabowo: “Ini Baru Awal, Kita akan Kawal Implementasinya!”
Di akhir acara, Prabowo berpesan agar semua pihak, termasuk orang tua, turut serta mengawal PP TUNAS. “Teknologi tidak bisa dihindari, tapi kita harus pastikan ia membawa kebaikan, bukan kehancuran,” tegasnya.
Dengan kebijakan progresif ini, Indonesia kini resmi menjadi salah satu pelopor perlindungan anak di dunia digital, menyusul langkah serupa di Eropa dan Amerika. Siap-siap, platform digital! Era baru perlindungan anak sudah dimulai!


















