banner 728x250

Kejari Loteng dan BPKP NTB Berkolaborasi Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Penerangan Jalan, Langkah Nyata Penguatan Transparansi Keuangan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) di Lombok Tengah (Loteng) memasuki fase baru dengan rencana ekspose bersama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB pekan depan. Kolaborasi ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala Kejari Loteng, Nurintan MNO Sirait, menegaskan bahwa ekspose tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi kerugian negara secara komprehensif. “Pekan depan, kami akan duduk bersama BPKP NTB untuk mengevaluasi temuan-temuan awal. Jika ditemukan indikasi kerugian, tim khusus akan segera dibentuk untuk menghitung nilai pastinya,” ujar Sirait dengan semangat optimistis.

banner 325x300

Tak hanya melibatkan BPKP, Kejari Loteng juga menggandeng ahli pidana forensik untuk menganalisis dokumen dan data terkait. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mendalami setiap detail kasus yang mencakup periode 2019 hingga 2023. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa puluhan saksi, termasuk perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Loteng dan pihak PLN.

Kasus ini berawal dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pembayaran pajak penerangan jalan oleh PLN ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng. Adanya dugaan kebocoran dalam aliran dana tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut. Kasi Pidana Khusus Kejari Loteng, Bratha Hariputra, menyatakan bahwa peningkatan status kasus ke tahap penyidikan didasari temuan awal indikasi perbuatan melawan hukum (PMH).

“Kami terus memperkuat alat bukti dengan pemeriksaan saksi dan pendalaman forensik. Meski perhitungan kerugian belum final, komitmen kami untuk menuntaskan kasus ini tetap bulat,” tegas Bratha.

Respons proaktif Kejari Loteng dan sinergi dengan BPKP NTB menuai apresiasi dari kalangan aktivis antikorupsi. Mereka menyebut langkah ini sebagai bukti kemajuan transparansi di sektor keuangan daerah. “Kolaborasi semacam ini bisa menjadi model pemberantasan korupsi yang efektif, terutama dalam kasus-kasus bernuansa teknis seperti pajak daerah,” komentar seorang pengamat kebijakan publik.

Masyarakat Loteng pun menyambut positif perkembangan penyelidikan, berharap proses hukum berjalan objektif untuk memulihkan kepercayaan terhadap tata kelola anggaran daerah. Dengan semangat memperbaiki sistem, kasus ini diharapkan tidak hanya berujung pada sanksi, tapi juga perbaikan kebijakan pengawasan PAD ke depan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *