Tahapan rekapitulasi Pilkada Lombok Barat memasuki babak baru dengan digelarnya pleno tingkat kabupaten mulai Minggu (1/12). Namun, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah berlangsung sebelumnya tidak luput dari kontroversi. Hampir di seluruh kecamatan, saksi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati menolak menandatangani berita acara hasil pleno. Penolakan ini diduga kuat dipicu oleh kecurigaan praktik politik uang yang masif.
Di Kecamatan Kuripan, saksi paslon nomor 3, Sumiatun-Ibnu Salim (Manis), dengan tegas menolak menandatangani hasil pleno. “Kami keberatan dengan sejumlah kejadian di wilayah Kuripan, terutama di TPS 12 Desa Kuripan Induk dan TPS 2 Desa Kuripan Utara,” ujar Ahmad Salikin, saksi paslon Manis. Ia mengklaim, di dua TPS tersebut, terdapat indikasi kuat politik uang yang melibatkan salah satu tim paslon. “Ini bentuk protes kami atas pelanggaran serius ini,” tegasnya.
Tak hanya Manis, saksi paslon nomor 2, Nurhidayah-Imam Kafali, juga menyatakan keberatan. “Mobilisasi perangkat desa dalam kegiatan politik melanggar aturan. Kami melihat ini terjadi hampir di seluruh wilayah Lombok Barat,” kata Nursiman, saksi paslon nomor 2. Ia menuding banyak perangkat desa dan dusun yang seharusnya netral justru terlibat dalam kampanye.
Di Kecamatan Labuapi, ketegangan tak kalah memanas. Saksi dari tiga paslon—Rintun, Nurhidayah-Imam Kafali, dan Manis—sepakat menolak tanda tangan. Ketua PPK Labuapi, Ilham, menyayangkan hal ini. “Mereka hanya hadir untuk menyaksikan pleno, tetapi menolak menandatangani berita acara. Padahal, tanda tangan saksi sangat penting untuk mengesahkan hasil pleno,” jelasnya.
Komisioner KPU Lombok Barat, Abdul Aziz Fatriyawan, membenarkan bahwa banyak saksi paslon menolak menandatangani form D hasil rekapitulasi kecamatan. “Penolakan ini adalah hak mereka. Namun, tahapan pilkada tidak akan terhambat,” tegasnya. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil akhir rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Panasnya Suhu Politik Lobar
Kontroversi ini semakin memperkeruh suasana Pilkada Lombok Barat. Paslon nomor 4, Lalu Ahmad Zaini-Nurul Adha (Lazadha), unggul di Kecamatan Kuripan dengan 8.122 suara. Sementara itu, paslon nomor 1, Nauvar Furqony Farinduan-Khairatun (Rintun), memperoleh 6.528 suara, diikuti oleh paslon nomor 3, Manis, dengan 3.915 suara, dan paslon nomor 2, Nurhidayah-Imam Kafali, dengan 3.180 suara.
Namun, kemenangan sementara ini tidak serta-merta menenangkan situasi. Tuduhan politik uang dan pelibatan perangkat desa menciptakan ketegangan baru yang dapat berujung pada gugatan resmi. Hingga kini, pihak KPU dan Bawaslu terus melakukan pemantauan untuk memastikan transparansi proses.
Apa Selanjutnya?
Pleno tingkat kabupaten akan menjadi panggung terakhir rekapitulasi suara sebelum hasil resmi diumumkan. Meski demikian, gelombang protes dari saksi paslon menunjukkan bahwa Pilkada Lombok Barat masih menyimpan potensi drama besar di hari-hari mendatang. Apakah tuduhan politik uang akan berdampak pada hasil akhir? Ataukah ini hanya sekadar strategi politik untuk menekan lawan?
Semua mata kini tertuju pada KPU Lombok Barat untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. Satu hal yang pasti, drama Pilkada kali ini menyimpan pelajaran penting tentang transparansi dan integritas dalam demokrasi lokal.