investigasiindonesia.com – Suasana politik di DPRD NTB memanas namun tetap elegan menyusul rencana pembacaan usulan hak interpelasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 dalam rapat paripurna mendatang. Lima fraksi dikabarkan menolak, namun tiga fraksi lain—Golkar, Demokrat, dan Perjuangan Persatuan Restorasi (PPR)—siap memberikan lampu hijau.
Ketua Fraksi Demokrat, Indra Jaya Usman (IJU), dengan tegas menyatakan bahwa partainya telah sepakat mendukung usulan tersebut. Meski enggan menyebut kata “setuju” secara gamblang, politisi yang akrab disapa IJU ini menegaskan bahwa keputusan fraksinya sudah final. “Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Lombok Post (16/4).
IJU menekankan bahwa hak interpelasi ini bukan tentang menang atau kalah, melainkan tentang menjalankan mekanisme demokrasi sesuai aturan. “Ini bukan soal menang-kalah, tapi soal menjalankan mekanisme sesuai tata tertib,” tegasnya.
Di kubu lain, Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim mengaku belum menggelar rapat internal, meski dirinya adalah salah satu pengusul hak interpelasi. Meski beberapa anggota Fraksi Golkar sempat menunjukkan sinyal penolakan, Hamdan optimistis dapat menyatukan pandangan. “Kami akan segera rapatkan. Sebagai ketua, saya pastikan pandangan fraksi akan jelas,” tegasnya.
Dukungan dari dua fraksi besar ini semakin menguatkan wacana interpelasi sebagai langkah korektif legislatif. Jika disetujui, hak interpelasi ini bisa menjadi momentum transparansi kebijakan DAK 2024—isu yang dinanti publik NTB.
Bagaimana reaksi fraksi lain? Rapat paripurna akan menjadi ajang debat seru, tetapi nuansa positif tetap terjaga: semua pihak sepakat bahwa proses demokrasi harus berjalan, meski dengan pandangan berbeda.


















