investigasiindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terus mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) senilai Rp6 miliar yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram. Penyidik kini fokus melengkapi data kerugian negara sebelum melakukan ekspose final bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
Kasi Pidsus Kejari Mataram, Mardiono, mengungkapkan bahwa BPKP telah memberikan sejumlah petunjuk tambahan untuk memperkuat penyidikan. “Kami sedang memenuhi rekomendasi teknis dari BPKP, terutama terkait dokumen dan pemeriksaan saksi,” jelasnya. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan akurasi penghitungan kerugian negara sebelum audit resmi dilakukan.
Saksi dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram—yang bertugas sebagai penyalur Bansos—akan segera diperiksa ulang. Selain itu, jaksa juga akan memanggil kembali anggota dewan terkait. “Pemeriksaan penerima Bansos di tingkat kelurahan sudah selesai. Sekarang, kami mendalami peran pihak yang terlibat dalam alur distribusi,” tambah Mardiono.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi pemotongan dana bansos yang seharusnya diterima penuh oleh 1.200 pedagang. Setiap kelompok terdiri dari 10 orang dengan hak Rp5 juta per penerima, namun realitanya banyak yang tidak menerima sesuai ketentuan. Yang lebih mengejutkan, bansos ini diduga dikucurkan tanpa proses pengajuan proposal, melainkan langsung masuk dalam SIPD dan DPA DPRD.
Disdag Mataram juga dituding lalai karena tidak melakukan verifikasi penerima. Alih-alih memastikan bantuan tepat sasaran, mereka langsung mendistribusikan uang tunai ke kelompok-kelompok tanpa pengecekan mendalam.
Kejari Mataram optimistis kasus ini akan segera mencapai titik terang. “Kami menargetkan ekspose ulang dengan BPKP dalam waktu dekat. Ini momentum penting untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan akuntabilitas dana publik,” tegas Mardiono.
Dengan langkah progresif ini, publik berharap kasus korupsi bansos tidak hanya berhenti di penyidikan, tetapi juga menjadi contoh penegakan hukum yang tegas dan transparan di NTB.


















