investigasiindonesia.com – Seorang tokoh pendidikan di Lombok Barat berinisial AF, yang juga menjabat sebagai ketua yayasan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gunungsari, mengakui telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Pengakuannya disampaikan di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Kamis (24/4).
AF mengungkapkan bahwa ia memanipulasi korban dengan dalih pengajaran doa dan ijazah spiritual. Ia membujuk para santriwati dengan janji akan mendapatkan pasangan serta keturunan yang baik, namun dengan syarat harus memenuhi keinginannya terlebih dahulu.
“Saya hanya ingin membantu mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik, tapi caranya salah,” ujarnya saat memberikan keterangan.
Aksi tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni dari tahun 2015 hingga 2021. Meski jumlah korban tidak disebutkan secara rinci, AF memperkirakan ada sekitar sepuluh santriwati yang menjadi korbannya.
Dalam kesaksiannya, pelaku menyatakan penyesalan dan mengaku tindakannya dilakukan karena “kekhilafan dan kesetanan.” Namun, pengakuan tersebut tidak serta-merta menghapus dampak traumatis yang dialami para korban.
Kasus ini kini sedang dalam proses hukum, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


















