investigasiindonesia.com – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, resmi membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih direksi baru Bank NTB Syariah. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat kinerja bank daerah tersebut, sekaligus menjawab harapan publik akan tata kelola perbankan yang lebih profesional dan transparan.
Anggota Komisi III DPRD NTB, M Nashib Ikroman, menyatakan dukungan penuh terhadap proses seleksi ini. Menurutnya, pembentukan Pansel merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebelumnya. “Kami mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya pembenahan Bank NTB Syariah. Komisi III akan mempersiapkan mekanisme pengawasan agar proses berjalan sesuai koridor,” ujarnya.
Politisi Partai Perindo yang akrab disapa Acip itu menegaskan, kehadiran unsur politik dalam tim Pansel adalah hal wajar. “Pemerintah daerah dipimpin oleh pemimpin politik, jadi dialog antara unsur politik dan eksekutif penting agar visi-misi sejalan. Ini demi menghindari ketimpangan arah kebijakan,” tegasnya.
Tim Pansel sendiri terdiri dari gabungan pakar di bidangnya, seperti Prof. Riduan Masud (Guru Besar Ekonomi Islam UIN Mataram), Prof. Zainal Asikin (Guru Besar Hukum Unram), serta profesional seperti Lalu Dodot Ary Patria (Corporate Secretary PNM) dan Arif Suhirman (eks petinggi BRI yang kini menjabat di Bank Jatim).
Gubernur Iqbal menjelaskan, proses seleksi direksi baru akan digelar pada Mei 2025, dengan target pengukuhan di RUPS Juni mendatang. “Kami membuka kesempatan bagi kandidat internal maupun eksternal, termasuk pengurus saat ini yang ingin mengikuti seleksi,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, mendorong percepatan pengisian posisi direksi untuk memastikan stabilitas bank. “Kepastian kepemimpinan penting agar kinerja Bank NTB Syariah tetap optimal,” kata politisi PKS tersebut.
Pembaruan direksi ini diharapkan menjadi titik awal transformasi Bank NTB Syariah menuju layanan yang lebih kompetitif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah di NTB.


















