investigsaiindonesia.com – Para pelaku usaha peternakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin bersemangat mendorong Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB untuk segera menerbitkan surat izin pengiriman ternak ke luar daerah. Semangat ini muncul sebagai upaya mempercepat distribusi ternak sekaligus mengurangi biaya operasional yang selama ini membebani para peternak.
Salah seorang pengusaha ternak asal Lombok Tengah, Ari, menjelaskan bahwa antusiasme peternak untuk mengirim hewan ternak ke berbagai daerah sangat tinggi. Namun, prosesnya sering terhambat oleh berbagai persyaratan yang membutuhkan waktu lebih lama. Di Lombok Tengah, misalnya, peternak tidak hanya menghadapi aturan yang ketat tetapi juga keterbatasan fasilitas laboratorium untuk memeriksa kesehatan ternak.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kualitas ternak. Setiap hewan harus bebas dari enam jenis penyakit, seperti LSD, penyakit mulut dan kuku (PMK), antraks, brucellosis, septicemia epizootica (SE), dan surra. Semua ini harus melalui tes PCR hewan sebelum dikirim,” jelas Ari dengan penuh harap.
Meskipun sebelumnya pemeriksaan PCR harus dilakukan di Bali, kini NTB sudah memiliki fasilitasnya. Namun, Ari dan rekan-rekannya berharap agar proses perizinan bisa lebih cepat dan efisien sehingga biaya perawatan ternak di lokasi penampungan serta sewa truk tronton tidak semakin membengkak.
Dengan percepatan izin ini, peternak NTB optimistis dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Mereka berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah demi kemajuan sektor peternakan yang lebih baik.


















