banner 728x250

KECERDIKAN PENGUSAHA BONGKAR MODUS BARU UBAH LAHAN PERTANIAN MENJADI KAVLING MEWAH TANPA IZIN

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemerintah Kota Mataram dibuat terkejut setelah investigasi satelit mengungkap praktik licik para pengusaha yang mengubah lahan pertanian produktif menjadi kavling perumahan mewah tanpa melalui proses perizinan. Data terbaru menunjukkan, luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang semula 580 hektare kini menyusut drastis menjadi 339 hektare akibat maraknya alih fungsi lahan ilegal.

Tim Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Mataram menemukan fakta mengejutkan setelah menganalisis citra satelit dari Dinas PUPR. Kawasan yang sebelumnya didominasi warna hijau sebagai tanda lahan pertanian, kini berubah menjadi kuning akibat pembangunan permukiman dan pertokoan. Modus operandi yang digunakan terbilang cerdik: pengusaha membuka tanah kavling, menjualnya ke masyarakat, dan pembeli bebas membangun tanpa perlu mengurus izin.

banner 325x300

Abd Rachman, Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Mataram, menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan krusial dalam penyusunan draf revisi Perda RTRW 2025-2044. “Ini trik licik untuk menghindari pajak dan perizinan. Mereka sengaja mengubah lahan pertanian jadi kavling agar bisa dibangun bebas,” ujarnya.

Pemerintah kini menghadapi tantangan besar karena banyak lahan sudah berubah menjadi bangunan permanen. Rapat koordinasi dengan Dinas PUPR mengonfirmasi bahwa enam kecamatan telah kehilangan banyak zona hijau. Jika tidak segera ditertibkan, dikhawatirkan alih fungsi lahan akan semakin tak terkendali.

Lale Widiahning, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan. “Kami berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkim untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran. Tanpa izin, mustahil kami terbitkan IMB,” tegasnya.

Revisi Perda RTRW yang ditargetkan selesai 10 Juni mendatang diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang. Pemerintah berjanji memperjelas status lahan dan menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan pengusaha nakal. Masyarakat juga diimbau lebih cermat sebelum membeli tanah kavling, pastikan peruntukannya jelas agar tidak terlibat masalah di kemudian hari.

Dengan langkah tegas ini, Mataram berkomitmen melindungi lahan produktif sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *