investigasiindonesia.com – Komite SMKN 3 Mataram sukses mengadakan acara perpisahan kelas XII yang megah di Grand Madani Hotel, Mataram, Sabtu (10/5). Acara ini diikuti oleh seluruh 626 siswa, meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah melarang penyelenggaraan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Ketua Komite SMKN 3 Mataram, Prof. H. Lukman Hakim, menjelaskan bahwa acara ini tidak membebani siswa karena dananya berasal dari iuran awal masuk sekolah sebesar Rp50 ribu per siswa. Dana tersebut dikelola oleh koperasi sekolah dan digunakan khusus untuk acara perpisahan.
“Uang Rp50 ribu itu dibayarkan sekali saat siswa pertama masuk di kelas X. Setelah lulus, dana itu tidak dikembalikan dalam bentuk tunai, melainkan dialihkan untuk tasyakuran perpisahan,” jelas Prof. Lukman.
Acara ini hanya dihadiri oleh perwakilan orang tua/wali murid, khususnya orang tua dari siswa yang masuk 10 besar. Kapasitas tempat yang terbatas menjadi alasan tidak semua orang tua diundang.
Kepala SMKN 3 Mataram, Sulman Haris, menegaskan bahwa pihak sekolah hanya hadir sebagai tamu undangan komite. “Kami tidak mengorganisir acara ini, komite yang bertanggung jawab penuh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud NTB, Supriadi, menyatakan keberatan dengan acara semacam ini. “Kami akan memanggil sekolah-sekolah yang menggelar perpisahan di hotel karena dinilai memberatkan orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” tegasnya.
Meski menuai pro-kontra, acara ini berjalan lancar dan menjadi momen tak terlupakan bagi ratusan siswa SMKN 3 Mataram.


















