investigasiindonesia.com – DPRD NTB melalui Pansus IV tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan langkah revolusioner. Kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada 14 Mei menjadi bukti keseriusan mereka menciptakan struktur pemerintahan yang lebih dinamis dan hemat anggaran.
Ketua Pansus IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan bahwa misi utama mereka adalah menemukan formula terbaik untuk efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat, sementara beban kerja pegawai tetap proporsional,” tegas Hamdan.
Kabupaten Lombok Utara menjadi contoh nyata keberhasilan perampingan OPD. Sejak 2024, KLU telah menerapkan struktur yang lebih ringkas dengan menggabungkan beberapa dinas terkait. Hasilnya? Anggaran lebih efisien, pelayanan lebih cepat, dan kinerja lebih efektif!
“Di Lombok Utara, Dinas Perumahan digabung dengan PUPR, Perindag bersatu dengan Koperasi, bahkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan menjadi satu kesatuan. Semua berjalan lancar dan terbukti sukses,” papar Sudirsah Sujanto, anggota Pansus IV dari Fraksi Gerindra.
Tak berhenti di situ, Pansus IV juga akan menggali masukan dari Lombok Barat, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian PAN-RB. Bahkan, rencana studi banding ke Jawa Timur dan Bali sedang dipersiapkan untuk memastikan NTB memiliki sistem birokrasi terbaik di Indonesia.
Inilah langkah besar NTB menuju pemerintahan yang lebih gesit, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Siap menyambut era baru pelayanan publik supercepat? NTB pasti bisa!


















