investigasiindonesia.com – Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan bakal dipotong hingga separuh. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi besar-besaran APBD 2025 senilai Rp400 miliar, menyusul instruksi ketat dari pemerintah pusat.
Nasib Ikroman, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, menegaskan bahwa pemotongan ini wajib dilaksanakan tanpa tawar-menawar. “Ini bukan pilihan, tapi kewajiban. Dana yang dihemat harus dialihkan ke program prioritas, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan perbaikan infrastruktur pascabencana,” tegas politisi Partai Perindo itu, Kamis (15/5).
Tanpa perlu persetujuan legislatif, pemangkasan anggaran langsung dilakukan melalui revisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ikroman menekankan, efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan transformasi belanja daerah ke hal-hal yang lebih berdampak. “Uang rakyat harus menyentuh yang paling membutuhkan, bukan sekadar dibawa ke luar daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD NTB mendesak pemerintah provinsi memperkuat daya beli masyarakat yang kian melemah. “Ekonomi lokal sedang kontraksi, rakyat kesulitan. Anggaran harus jadi solusi, bukan beban,” tambah Ikroman, yang juga mantan jurnalis.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum perubahan, di mana setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan warga NTB, terutama di tengah tekanan ekonomi dan sosial yang kian berat. #NTBBangkit


















