investigasiindonesia.com – Masa pendaftaran bakal calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram untuk periode 2025-2029 tiba-tiba diperpanjang setelah Senat menemukan dugaan pelanggaran aturan oleh panitia penjaringan. Syarat tambahan yang tidak tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 memicu polemik, memaksa panitia mengubah kebijakan hanya beberapa jam sebelum batas akhir pendaftaran.
Aturan Kontroversial yang Dihapus
Anggota Senat UIN Mataram, Prof. Muh Salahuddin, mengungkapkan bahwa panitia sebelumnya memasukkan persyaratan tambahan yang mewajibkan bakal calon rektor mendapatkan izin dari rektor petahana. Padahal, aturan tersebut tidak ada dalam PMA maupun keputusan Dirjen.
“Ini jelas melenceng dari regulasi yang berlaku. Syarat ini bisa memengaruhi psikologis bakal calon dan menghambat proses pendaftaran,” tegas Salahuddin.
Perpanjangan Mendadak & Potensi Pendaftar Baru
Awalnya, pendaftaran seharusnya ditutup pada 14 Mei 2025. Namun, setelah rapat darurat Senat dan pembahasan panjang, panitia akhirnya mencabut syarat kontroversial tersebut dan memperpanjang masa pendaftaran hingga 16 Mei 2025—hanya dua hari tambahan, tetapi cukup untuk membuka peluang bagi nama-nama baru.
Sebelumnya, lima guru besar telah mendaftar, di antaranya:
Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd., M.S.
Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag.
Prof. Dr. H. Jumarim, M.H.I.
Prof. Dr. H. Fahrurrozi, M.A.
Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag.
“Dengan revisi aturan ini, kami tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan bakal calon yang mendaftar,” ujar Salahuddin.
Respons Panitia: Langkah Korektif untuk Transparansi
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Mataram, Dr. Muhammad Sa’i, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan diambil setelah evaluasi internal. “Kami ingin memastikan proses ini berjalan adil dan sesuai regulasi. Syarat izin rektor telah dihapus untuk menghindari kesan diskriminatif,” jelasnya.
Apa Dampaknya?
Perpanjangan ini bukan sekadar formalitas—ia bisa mengubah peta persaingan. Jika muncul pendaftar baru, proses seleksi bakal semakin dinamis. Masyarakat akademik UIN Mataram kini menunggu, apakah langkah korektif ini akan melahirkan pemimpin yang lebih inovatif atau justru memicu dinamika internal yang lebih panas.
Satu hal yang pasti: transparansi dan kepatuhan aturan menjadi kunci utama dalam proses pemilihan rektor kali ini.


















