banner 728x250

DARURAT ROKOK ILEGAL DI NTB, PETANI TERANCAM

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Barat (NTB) kian menjadi-jadi, mengancam eksistensi petani tembakau lokal dan membahayakan masa depan generasi muda. Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Fraksi Partai Perindo, Ahyar Rosidi, menyerukan langkah tegas pemerintah untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal yang disebutnya telah mencapai tahap “darurat ekonomi dan kesehatan”.

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merampas hak petani, tetapi juga menggerogoti pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jika dibiarkan, industri rokok resmi akan kolaps, dan ribuan petani binaan terancam kehilangan mata pencaharian,” tegas Ahyar Rosidi dalam wawancara eksklusif dengan Lombok Post (20/5/2025). Data terbaru menunjukkan, kerugian daerah akibat rokok ilegal di NTB diperkirakan mencapai Rp150 miliar per tahun, angka yang belum termasuk dampak sosial seperti peningkatan jumlah perokok anak.

banner 325x300

Petani Tembakau Menjerit, Industri Resmi Terancam Tutup
Rosidi mengungkapkan, petani tembakau di Lombok Timur dan wilayah NTB lainnya kesulitan menjual hasil panen ke pabrik resmi karena banyak tembakau “hilang” ke pasar gelap. “Ada ketidaksesuaian antara jumlah produksi dan laporan resmi. Ini indikasi kuat adanya praktik ilegal yang tidak terkendali,” paparnya. Jika industri rokok besar tutup akibat persaingan tidak sehat, ribuan petani—khususnya yang tergabung dalam program binaan—akan terhempas tanpa perlindungan.

Anak-Anak Jadi Korban: Rokok Ilegal Dijual Serendah Rp5.000/bungkus!
Yang lebih mengkhawatirkan, harga murah rokok ilegal—bahkan *Rp5.000 per bungkus—membuka akses mudah bagi anak-anak untuk membelinya. “Ini darurat kesehatan! Pemerintah harus memblokir peredaran rokok ilegal sebelum generasi muda kita hancur oleh adiksi nikotin,” desak Rosidi. Survei Dinas Kesehatan NTB 2024 mencatat, *25% perokok remaja di NTB mengonsumsi rokok ilegal karena harga terjangkau dan minim pengawasan.

Tuntutan ke Pemerintah: Perketat Pengawasan dan Revitalisasi Regulasi
Rosidi mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten melakukan:

  1. Operasi rutin di pasar tradisional dan warung-warung kecil yang menjadi titik distribusi rokok ilegal.
  2. Sinkronisasi data produksi tembakau antara petani, industri, dan instansi terkait untuk meminimalkan kebocoran.
  3. Penghargaan bagi whistleblower yang melaporkan praktik ilegal.
  4. Edukasi masif tentang bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan ekonomi daerah.

“Kita punya potensi besar dari tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan, tapi semua itu akan sia-sia jika rokok ilegal terus merajalela,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi.

Momen Kebangkitan: Dari Krisis Menuju Solusi
Meski situasi genting, Rosidi optimis NTB bisa menjadi contoh nasional dalam pemberantasan rokok ilegal. “Ini momentum untuk bersinergi: petani, industri, pemerintah, dan masyarakat. Jika kita berhasil, NTB akan jadi bukti bahwa ekonomi lokal bisa tumbuh tanpa mengorbankan kesehatan anak-anak,” tandasnya.

Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur NTB untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas SDM. Dukungan penuh dari Kepolisian Daerah NTB dan Bea Cukai diharapkan mempercepat terciptanya sistem pengawasan yang lebih transparan dan efektif.

Bagi warga yang ingin melaporkan temuan rokok ilegal, hubungi hotline Dinas Perindustrian NTB di 0812-3456-7890 atau kirim aduan melalui aplikasi SIPNas NTB.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *