investigasiindonesia.com – Tujuh mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen berinisial WJ. Aksi keji ini berlangsung selama tiga tahun (2021–2024) di lingkungan asrama kampus, dengan modus manipulasi emosional dan relasi kuasa.
Dua korban dan satu saksi telah berani melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, didampingi Tim Koalisi Setop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB. Joko Jumadi, perwakilan KSKS NTB, mengungkapkan bahwa pelaku memanipulasi korban dengan memposisikan diri sebagai “figur orang tua”, sehingga korban sulit menolak permintaannya.
“Korban disuruh tidur di suatu tempat, lalu pelaku melakukan aksinya di depan korban lain. Ini jelas eksploitasi psikologis,” tegas Joko, yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
Korban, yang sebagian merupakan penerima beasiswa Bidikmisi, awalnya takut melapor karena khawatir beasiswanya dicabut. Namun, setelah mendapat dukungan dari KSKS dan terinspirasi film Walid, mereka akhirnya bersuara.
Polda NTB telah memulai penyelidikan. Kombes Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menegaskan bahwa laporan korban akan ditindaklanjuti secara serius. “Isi laporan sebatas pelecehan seksual, belum sampai persetubuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, langsung menonaktifkan WJ dari semua aktivitas kampus. “Kami tidak toleransi kekerasan seksual. Jika terbukti bersalah, sanksi terberat akan diberikan,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya sistem perlindungan yang lebih kuat di lingkungan kampus. Masyarakat mendorong proses hukum yang transparan, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada korban untuk pulih dan mendapatkan keadilan.


















