investigasiindonesia.com – Lombok Tengah menorehkan sejarah baru dalam cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Selong mengungkapkan, 99,99% warga atau setara dengan 1.128.635 orang telah terdaftar sebagai peserta. Angka ini mencakup peserta yang dibiayai pemerintah maupun yang membayar secara mandiri. Namun, di balik pencapaian spektakuler ini, tersimpan fakta mengejutkan: hanya 79,86% yang aktif membayar iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, membeberkan bahwa mayoritas peserta mandiri—sekitar 80%—tidak aktif lantaran menunggak pembayaran. “Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat agar segera melunasi tunggakan. Sekarang, kami tawarkan rencana pembayaran bertahap agar lebih ringan,” tegas Elly, Jumat (23/5).
Yang lebih mencengangkan, sebagian besar penunggak justru pernah memanfaatkan layanan BPJS saat sakit, namun berhenti membayar setelahnya. “Banyak yang menunggak lebih dari 12 bulan, terutama peserta kelas III,” ungkap Elly.
Lebih rinci, capaian kepesertaan JKN di Lombok Tengah terbagi menjadi:
703.249 peserta dari PBI APBN
220.593 peserta PBI APBD
155.008 pekerja penerima upah
39.802 peserta mandiri
10.001 bukan pekerja
Meski hanya selisih 0,14% menuju target nasional 80% kepesertaan aktif, tantangan terbesar justru ada pada peserta mandiri. Untuk itu, BPJS meluncurkan program rehab—pembayaran iuran bertahap bagi penunggak. Syaratnya, peserta harus memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan mendaftar via Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Jangan tunggu sakit dulu baru bayar. Manfaatkan kemudahan cicilan ini agar hak kesehatan tetap terjaga,” pesan Elly.
Dengan langkah ini, BPJS berharap angka kepesertaan aktif segera menyentuh target, sekaligus memastikan semua warga Lombok Tengah terlindungi tanpa terkendala biaya.


















