investigasiindonesia.com – Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan eksploitasi anak dengan menangkap seorang mucikari berinisial AI (21) dalam operasi penyamaran di Hotel Andara, Lingkungan Bali 1, Dompu. Pelaku didapati sedang mengantar seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke kamar hotel, sebelum akhirnya digagalkan oleh tim Jatanras yang bergerak cepat berdasarkan laporan warga.
Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 700 ribu, handphone, dan dompet milik pelaku. Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi anak. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari kejahatan yang merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di Hotel Andara. Tim yang dipimpin Aipda Sukarman segera melakukan penyelidikan dan menemukan AI bersama korban di lokasi. Setelah pemantauan intensif, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria dewasa bersama korban di dalam kamar.
“Korban mengaku dijemput dan diarahkan oleh pelaku ke hotel. Kami juga telah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti pendukung,” jelas Zuharis. AI dan korban langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pria dewasa yang terlibat juga diamankan untuk dimintai keterangan.
Polres Dompu mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus ini dan mendorong warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami butuh dukungan semua pihak untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak,” tegas Zuharis. Operasi ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual dan eksploitasi anak di wilayah hukum Dompu.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Dompu berharap bisa memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya prostitusi anak. Langkah preventif dan represif terus digencarkan demi melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.


















