investigasiindonesia.com – Sebuah akun Facebook dengan nama Abiman Abiman menjadi sorotan setelah memposting konten yang diduga menghina Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Pria pemilik akun tersebut, Abimansyah, akhirnya ditangkap polisi di kediamannya di Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Rabu (18/6).
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tim Ditreskrimsus yang akan menangani kasus ini,” jelas Kholid.
Penangkapan ini berawal dari laporan Relawan Gubernur NTB yang menemukan postingan kontroversial di akun Facebook tersebut. Dalam unggahannya, Abimansyah disebut-sebut menuding Gubernur NTB sebagai bagian dari golongan PKI—sebuah pernyataan yang memicu reaksi keras.
Camat Ambalawi, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun, motif di balik aksinya justru mengejutkan. “Dia mengaku tidak ada yang menyuruh, hanya merasa cemburu karena kedekatan Gubernur dengan Wagub Hj Indah Dhamayanti Putri,” ujar Muis.
Saat ini, penyidik masih mendalami kondisi psikologis pelaku serta kebenaran motif yang dikemukakan. “Kami akan memeriksa lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” tandas Kholid.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyebaran konten provokatif di media sosial. Polda NTB menegaskan akan terus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan hoaks yang dapat memecah persatuan.


















