banner 728x250

NTB Beraksi Cepat! Gubernur Iqbal Pimpin Langkah Tegas Usai Temuan BPK, RSUD & Dikbud Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Langkah cepat diambil Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyikapi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, langsung memerintahkan Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, khususnya terkait pengelolaan keuangan di RSUD Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Pasca rapat pimpinan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur, Rabu (20/6), Iqbal menegaskan bahwa meski Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTB tahun 2024 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti tidak ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

banner 325x300

“Saya minta Inspektorat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kita WTP, tapi banyak catatan yang harus diperbaiki,” tegas Iqbal dengan nada tegas namun optimis.

Sebagai bukti keseriusan, Gubernur menugaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, untuk memimpin koordinasi penyelesaian temuan BPK. “Saya minta semua OPD berkoordinasi dengan baik. Bu Wagub akan memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara maksimal,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama BPK adalah temuan kelebihan belanja senilai Rp247,97 miliar di RSUD Provinsi NTB, termasuk pembelian obat-obatan sebesar Rp193 miliar di akhir tahun 2024. Plt. Inspektur NTB, Lalu Hamdi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempercepat pemeriksaan internal untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti”Kami akan pacu prosesnya agar segera selesai sesuai arahan BPK,” kata Hamdi.

Selain itu, Inspektorat juga akan memperkuat pengawasan rutin, memperbaiki sistem pengendalian internal, dan meningkatkan kapasitas SDM di RSUD. “Kami telah membentuk Komite Kesehatan, memperbarui Dewan Pengawas, dan akan menyeimbangkan anggaran,” jelasnya.

Tak hanya RSUD, BPK juga menemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di sekolah-sekolah milik Pemprov NTB. Selain itu, pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan 2024 yang dikelola secara swakelola oleh Dikbud NTB dinilai tidak sesuai ketentuan.

Beberapa temuan lain yang menjadi perhatian meliputi:

Kelebihan pembayaran belanja pegawai & barang/jasa senilai Rp1,18 miliar
Penyaluran bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp250 juta
Penggunaan dana bansos oleh pihak tidak berhak mencapai Rp290 juta
Pemanfaatan dana BOS yang tidak sesuai aturan
Optimisme Pemprov NTB: Perbaikan Sistem & Transparansi

Meski temuan BPK cukup signifikan, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak akan tutup mata. Langkah-langkah perbaikan akan dilakukan secara terbuka dan sistematis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya.

“Kami tidak mau ada yang terlewat. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegas Iqbal.

Dengan komitmen kuat dari pimpinan daerah, masyarakat NTB bisa berharap adanya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan yang menjadi prioritas utama.

NTBBergerak #TuntasTanpaDrama

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *