investigasiindonesia.com – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi mengumumkan bahwa masa kerja Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank NTB Syariah (BNTBS) telah berakhir. Tujuh nama calon direksi telah diserahkan kepada Iqbal selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), menandai babak baru dalam proses penentuan kepemimpinan bank syariah milik pemerintah daerah tersebut.
“Pansel telah menyelesaikan tugasnya dengan baik,” tegas Iqbal dalam keterangannya.
Ketujuh nama tersebut kini telah diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani proses verifikasi lebih lanjut. Setelah OJK memberikan rekomendasi, Pemprov NTB akan menetapkan keputusan final melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Kami menunggu hasil evaluasi OJK sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tambah Iqbal.
Profil Kandidat yang Berkompetisi
Dalam seleksi kali ini, empat posisi direksi diperebutkan oleh tujuh kandidat dengan kualifikasi beragam:
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah vs Ajar Susanto Broto.
Direktur Dana & Jasa: Adhi Susantio vs Wachjono.
Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro vs Suryo Kuncoro.
Direktur Keuangan & Operasional: Hanya satu nama, Joni Haryanto.
Kontroversi Honor & Dissenting Opinion
Sementara proses seleksi berjalan, salah satu anggota Pansel, Prof. Zainal Asikin, menarik perhatian publik setelah mengembalikan honor sebesar Rp65 juta. Alasannya, ia memiliki dissenting opinion (pendapat berbeda) terhadap hasil seleksi.
“Ini masalah moral. Saya tidak nyaman menerima honor ketika pendapat saya tidak sejalan dengan keputusan akhir,” ujar Prof. Asikin, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Ia mengkritik komposisi kandidat yang dinilai kurang memprioritaskan putra daerah. Dari tujuh nama yang diajukan, hanya satu yang berasal dari NTB. Padahal, menurutnya, seharusnya ada keseimbangan agar terjadi transfer of knowledge dari profesional luar ke sumber daya lokal.
“Kalau mayoritas direksi dari luar, ini seperti kudeta terhadap lembaga kita sendiri. Seharusnya, hanya satu atau dua dari luar, sisanya putra daerah,” tegasnya.
Respons Gubernur: Fokus ke Proses Selanjutnya
Gubernur Iqbal memilih tidak memperpanjang polemik ini. Baginya, tugas Pansel telah selesai, dan langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan OJK.
“Biarkan saja seperti itu. Yang penting, proses seleksi sudah berjalan sesuai prosedur,” tandasnya.
Kini, semua mata tertuju pada OJK. Apakah ketujuh kandidat akan lolos verifikasi, atau ada kejutan lain? Jawabannya akan segera terungkap dalam RUPS mendatang.


















