investigasiindonesia.com – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengucurkan dana Rp9,45 miliar dari APBD 2025 untuk merenovasi 33 unit rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memantik reaksi beragam dari publik. Anggaran fantastis ini menuai sorotan tajam, terutama di tengah isu-isu korupsi yang sedang ditangani Kejati NTB.
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, dengan tegas membantah segala spekulasi yang menyebut bantuan ini sebagai bentuk “damai” antara Pemprov dan penegak hukum. “Tidak ada hubungan sama sekali antara rehabilitasi rumah dinas dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ini murni untuk kenyamanan dan kelayakan fasilitas kerja pegawai,” tegasnya.
Enen menegaskan bahwa semua kasus yang ditangani Kejati berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi. “Kami profesional. Tidak ada kompromi dalam penegakan hukum,” ujarnya. Namun, publik tetap skeptis. Beberapa kalangan mempertanyakan timing dan besaran anggaran ini, terutama ketika Pemprov NTB sedang dalam pengawasan terkait beberapa kasus korupsi.
Di sisi lain, Pemprov NTB bersikukuh bahwa alokasi dana ini sudah sesuai aturan. “Ini bukan anggaran gelap. Semua melalui proses resmi dan tercantum dalam Perda APBD 2025,” jelas Nursalim, Kepala Bidang BPKAD NTB. Ia menambahkan, renovasi rumah dinas Kejati merupakan bagian dari program strategis daerah untuk mendukung visi Gubernur NTB.
Tak hanya rumah dinas Kejati, Pemprov NTB juga menganggarkan Rp3,6 miliar untuk merehabilitasi Markas Brimob di Lombok Tengah. “Ini bentuk komitmen kami mendukung aparat penegak hukum,” kata Nursalim.
Meski demikian, warganet di media sosial masih ramai memperdebatkan kebijakan ini. “Kalau memang untuk kesejahteraan aparat, kenapa nilainya sampai miliaran?” tanya salah satu warganet. Sementara yang lain berkomentar, “Semoga saja ini benar-benar untuk kepentingan publik, bukan ada udang di balik batu.”
Sejauh ini, belum ada bukti yang mengaitkan anggaran ini dengan upaya intervensi hukum. Namun, sorotan publik terhadap kebijakan ini tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.


















