banner 728x250

NTB Beri Hadiah Fantastis untuk Warga Taat Bayar Pajak

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) membuat gebrakan baru yang bakal bikin warga tersenyum lebar. Tak hanya memberikan keringanan pajak bagi masyarakat kurang mampu, Pemprov NTB juga siap memberikan apresiasi menggiurkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini setia membayar tepat waktu. Kebijakan ini resmi tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2025, dan siap diluncurkan dengan kemeriahan spesial!

Bagi warga NTB yang taat membayar pajak kendaraan selama empat tahun berturut-turut, tahun kelima mereka akan mendapat diskon spesial. Ini menjadi kejutan yang belum pernah ada di provinsi mana pun di Indonesia. “Kami tidak hanya fokus pada yang menunggak, tapi juga ingin menghargai loyalitas warga yang sudah patuh,” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, H. Fathurrahman.

banner 325x300

Tak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi angin segar bagi masyarakat miskin terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan para veteran. Mereka akan mendapat keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebagai bentuk kepedulian Pemprov NTB terhadap kelompok rentan.

Bagi pemilik kendaraan dengan plat nomor luar daerah, NTB juga menyiapkan insentif menarik jika melakukan mutasi masuk ke provinsi ini. “Kami ingin mendorong lebih banyak kendaraan yang aktif membayar pajak, karena saat ini masih di bawah 50%,” ungkap Fathurrahman.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk empati sekaligus edukasi bagi masyarakat. “Kami ingin semua warga NTB, terutama yang kurang mampu, merasakan manfaat dari kebijakan ini,” kata Fathurrahman.

Launching kebijakan ini akan digelar dengan meriah pada Car Free Day (CFD) Minggu (29/6) mendatang di Teras Udayana, Mataram. Gubernur NTB sendiri yang akan meresmikannya secara langsung.

Dengan kebijakan ini, NTB tidak hanya ingin meningkatkan kepatuhan pajak, tapi juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Jadi, siap-siap dapat kejutan manis dari Pemprov NTB!

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *