investigasiindonesia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Kebijakan ini diberlakukan untuk mempermudah penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di lingkungan Kemendikbudristek pada masa kepemimpinannya.
Langkah pencegahan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak Kamis, 19 Juni 2025. “Benar, Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri untuk memastikan proses hukum berjalan lancar,” tegas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (27/6).
Nadiem telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam sebagai saksi pada Senin (23/6) lalu. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB dan baru berakhir pukul 20.50 WIB. Usai menjalani proses, mantan CEO Gojek ini menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kejagung.
“Saya menghargai proses hukum yang berjalan transparan dan adil. Azas praduga tak bersalah dijunjung tinggi, dan saya siap kooperatif demi kejernihan kasus ini,” ujar Nadiem dengan tenang di depan awak media.
Tak hanya Nadiem, tiga mantan staf khususnya—Fiona Handayani, Ibrahiem Arief, dan Jurist Tan—juga turut diperiksa. Namun, Jurist disebutkan telah tiga kali absen dengan alasan masih berada di luar negeri. Penyidik bahkan telah menggeledah apartemen milik Fiona dan Jurist sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Harli Siregar mengungkapkan, penyidikan masih terus bergulir karena kompleksnya kasus ini. “Dana sebesar Rp 9,9 triliun ini tidak hanya berasal dari anggaran pusat, tetapi juga dialokasikan ke daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini yang sedang kami telusuri,” jelasnya.
Kejagung tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Nadiem jika diperlukan. “Masih banyak aspek yang harus digali lebih dalam,” tambah Harli.
Masyarakat kini menanti perkembangan kasus ini, sementara Nadiem tetap bersikap terbuka dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum. “Transformasi pendidikan adalah hal penting, dan kepercayaan publik harus dijaga,” pungkasnya.


















