banner 728x250

Tersangka Korupsi Sumur Bor Ditangkap Usai Kabur Dua Kali, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar!

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Aparat penegak hukum akhirnya berhasil menangkap Munadi alias Emon, tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi proyek sumur bor di Dusun Tejong Daya, Lombok Timur. Pelaku yang sempat dua kali mengabaikan panggilan penyidik ini akhirnya diamankan di rumah orang tuanya di Sandubaya, Selong, setelah upaya pengejaran intensif dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

Proyek yang didanai APBN Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini ternodai oleh tindakan tidak terpuji, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1.051.471.400. Dugaan kuat mengarah pada manipulasi dana dan penggelapan dalam pelaksanaan pembangunan sumur bor tersebut.

banner 325x300

Munadi resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Juni 2025 berdasarkan Surat Penetapan Nomor TAP-02/N.2.12/Fd.2/06/2025. Namun, alih-alih memenuhi panggilan, ia justru menghilang tanpa kabar. Dua surat panggilan berturut-turut—pada 17 dan 23 Juni 2025—diabaikannya, memaksa penyidik mengambil langkah tegas.

“Kami tidak punya pilihan selain menangkap karena tersangka menunjukkan indikasi kuat ingin melarikan diri dan berpotensi menghilangkan bukti,” tegas Ugik Ramantyo, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur.

Laporan audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi pijakan kuat dalam kasus ini. Nilai kerugian negara yang fantastis berasal dari ketidaksesuaian realisasi proyek dengan laporan yang disampaikan. Munadi diduga terlibat dalam skema mark-up dan penyelewengan dana bersama rekan-rekannya.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, beserta pasal-pasal tambahan yang memperberat ancaman hukumannya.

Untuk memastikan kelancaran penyidikan, Munadi kini mendekam di Rutan Selong selama 20 hari ke depan. Penyidik berkomitmen menyelesaikan berkas perkara secepat mungkin sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi mereka yang merugikan negara,” tegas Ugik.

Masyarakat Lombok Timur menyambut baik langkah tegas ini, berharap kasus ini menjadi contoh bahwa praktik korupsi—sekecil apa pun—tidak akan dibiarkan. Kejaksaan juga mengimbau warga untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan indikasi penyimpangan di sekitar mereka.

Dengan ditangkapnya Munadi, proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *