banner 728x250
Berita  

Skandal Tambang Emas Sekotong, Misteri WNA China, Alat Berat Disita, tapi Kasus Seakan Jalan di Tempat

banner 120x600
banner 468x60

Kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, seakan menjadi sinetron tanpa akhir. Drama yang melibatkan alat berat, warga asing asal China, hingga koordinasi antarlembaga ini masih berputar-putar di tahap penyidikan. Kepolisian sudah mengumumkan kasus ini naik ke penyidikan, tapi apa hasilnya? Nihil. Kalau diibaratkan, ini seperti menonton episode awal, tapi episode akhirnya entah kapan akan tayang.

Padahal, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Enen Saribanon, sudah memberi sinyal keras. “Kasus tambang Sekotong akan menjadi prioritas kami di tahun 2025 yang tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya lantang, Senin (16/12). Sepintas, janji ini terdengar tegas. Tapi sayangnya, publik sudah terlanjur skeptis melihat sepak terjang penegakan hukum selama ini.

banner 325x300

Drama Misterius: Ada 15 WNA China yang Raib?

Salah satu bumbu panas dalam kasus ini adalah keterlibatan 15 warga negara asing (WNA) asal China. Mereka diduga kuat menjadi aktor kunci dalam operasional tambang ilegal di Desa Persiapan Belongas. Namun, yang bikin geleng-geleng kepala, keberadaan mereka tiba-tiba lenyap bak ditelan bumi. Kalau ini film detektif, mungkin kita butuh Sherlock Holmes untuk mengendus jejak mereka.

Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dua dump truck yang diduga dipakai untuk kegiatan tambang ilegal. Tapi ironisnya, penyidikannya masih seperti jalan ditempat. Bukti ada, isu menghangat, tapi progres? “Masih kami kumpulkan,” jawab pihak berwenang dengan nada klasik yang entah sudah berapa kali kita dengar.

KPK Turun Tangan, tapi Masih dalam Tahap ‘Koordinasi’

Kejati NTB juga sudah menggandeng Satgas Korsup Wilayah V KPK. Keduanya berjanji akan menyelidiki tidak hanya tindak pidana umum, tetapi juga kemungkinan korupsi di balik tambang emas ilegal Sekotong. Namun lagi-lagi, koordinasi mereka baru sebatas “tinjauan lapangan” dan “telaahan bukti”.

“Kami masih mempelajari hasil dari KPK dan melakukan telaahan,” kata Enen. Perkataan ini jujur saja terdengar seperti jargon lama. Apa perlu kita ingatkan bahwa warga sudah bosan dengan janji penyelesaian tanpa aksi nyata?

KLHK Juga Ikut Panas: Ketua DPRD Lobar Dipanggil

Di sisi lain, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga tak mau ketinggalan. Mereka mengeluarkan Surat Nomor 5.302 tertanggal 7 Desember 2024, yang ditujukan langsung ke Pj Gubernur NTB. Isinya? Permohonan pemeriksaan Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi.

Tapi sayangnya, ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Lobar seakan ikut-ikutan “hilang”. Pesan WhatsApp dari awak media hingga saat ini belum berbalas. Entah sibuk, entah bingung.

Pembakaran Kamp Tambang: Aksi Frustrasi Warga

Kasus ini sebenarnya bukan perkara baru. Warga Sekotong sudah lama gusar dengan tambang ilegal yang merusak lingkungan mereka. Puncaknya terjadi ketika kamp milik WNA China dibakar oleh warga. Aksi itu seperti bentuk frustrasi karena penanganan hukum berjalan lambat, sementara kerusakan lingkungan semakin parah.

Bahkan, pasca kejadian itu, Polres Lombok Barat berhasil mengamankan dua dump truck sebagai barang bukti. Tapi lagi-lagi, aksi itu tak dibarengi dengan hasil signifikan.

Ke Mana Arah Kasus Ini?

Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya rumit: ke mana arah kasus tambang emas ilegal Sekotong ini? Apakah akan benar-benar tuntas di 2025 seperti janji Kejati NTB? Atau malah berakhir seperti kisah tambang ilegal lainnya: redup, hilang, dan dilupakan?

Publik butuh transparansi. Mereka butuh kepastian bahwa keadilan bisa ditegakkan, apalagi jika kasus ini benar-benar melibatkan WNA dan kemungkinan praktik korupsi. Dengan semua koordinasi yang sudah ada — mulai dari KPK, KLHK, hingga Kejati — seharusnya tak ada lagi alasan bagi aparat untuk jalan di tempat.

Namun, seperti yang sering kita lihat, kasus besar seperti ini biasanya penuh dengan tikungan tajam. Jika tak hati-hati, kasus ini bisa saja berakhir sebagai ‘drama hukum’ yang bikin rakyat kecewa.

Ayo, kejaksaan, kepolisian, dan semua pihak terkait! Jangan biarkan tambang Sekotong ini jadi teka-teki yang tak terjawab. Karena rakyat Lombok, khususnya warga Sekotong, sudah terlalu lama menunggu. Tahun 2025 tinggal hitungan hari, waktunya pembuktian!**

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *